Sempat Jadi Buronan Dua Minggu, Tersangka Suami Pembunuh Istri Diciduk Polisi

0
131

prioritas.co.id.Palembang – Ratno Afriadi (35) tersangka pembunuhan Cinta Amelia (34) yang merupakan istri dari tersangka, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Buser Polsek llir Barat I.

“Ya sudah diamankan,” terang Kapolresta Palembang, Kombes Wahyu Bintono saat merilis kasus tersebut di Polsek Ilir Barat l Palembang, Kamis (24/1).

Wahyu yang saat itu didiampingi Kapolsek Ogan Ilir Barat I Kompol Misnoni mengatakan, tersangka merupakan warga Dusun l Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Dikatakan Wahyu, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Hotel Ganesha yang berada di Jalan Karet 24 Ilir, Kota Palembang sekitar dua minggu lalu.

“Kejadian bermula saat pasangan suami istri ini tidur di hotel Ganesha dan tersangka Ratno terbangun dari tidur karena mendengar istrinya berbicara di telepon dengan seseorang,” kata Wahyu.

Setelah berbicara, lanjut Wahyu, tersangka bertanya kepada korban saat itu sedang menelepon dengan siapa, namun dijawab korban seadanya.

“Bukan urusanmu,” kata Wahyu menirukan perkataan korban saat itu ke tersangka.

Diduga akibat mendapat jawaban tersebut, lanjut Wahyu, tersangka emosi selanjutnya melayangkan pukulan terhadap istrinya dan korban tersungkur jatuh tersungkur dari atas ranjang.

“Selanjutnya korban ditusuk beberapa kali menggunakan obeng yang telah disiapkan hingga korban meninggal dunia. Korban meninggal dunia di tempat akibat ditusuk menggunakan obeng oleh suaminya sendiri,” ujar Wahyu.

Setelah melihat istrinya terkapar, sambung Wahyu, tersangka langsung keluar dari dalam hotel menuju arah Musi ll. Di perjalanan, tersangka membuang barang bukti obeng yang digunakan menganiaya korban.

“Setelah dua minggu jadi buronan akhirnya tersangka berhasil di tangkap anggota Buser Polsek llir Barat l,” tutup Wahyu. (Is)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here