Sempat DPO, Pelaku Penikaman di Simarsayang Ditangkap

0
180

Pelaku penganiayaan berinisial KJ (41) saat diamankan Tekab Polres Padangsidimpuan.

Sidimpuan, Prioritas.co.id – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil menangkap KJ (41) pelaku penikaman terhadap korban Gunawan (30) warga desa Bange Sayur Matinggi, kabupaten Tapanuli Selatan.

Peristiwa itu terjadi sekira di bukit simarsayang, kota Padangsidimpuan, Rabu (04 Mei 2022) sekitar Pukul 02.00 Wib lalu.

Diketahui pelaku KJ (41) tahun, warga Siharang karang Jae, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, kota Padangsidimpuan berhasil diamankan di desa Singali, Kecamatan Padangsidimpuan hutaimbaru, kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), 28 Mei 2022 sekira Pukul 15:00 Wib.

“Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Bambang Priyatno, S.Sos membenarkan kejadian tersebut bahwa saat ini telah mengamankan seorang Pria (pelaku) yang masuk DPO Polres Padangsidimpuan pada kasus penganiayaan yang terjadi pada Rabu, (04 Mei 2022) lalu.”Jelasnya.

AKP Bambang menerangkan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana Penganiayaan Sebagai mana dimaksud dalam Pasal 351 Ayat. 2 KUHPidana.

“Pelaku KJ saat ini telah menjalani proses hukuman karena telah melakukan penganiayaan terhadap Gunawan,” Cetus Kasat

Kasat menjelaskan bahwa kronologis kejadian berawal di salah satu cafe dibukit simarsayang yang berujung penganiayaan yang di lakukan Pelaku (KJ) dengan cara menusuk linggis ke dada sebelah Kiri korban.

Melihat kejadian tersebut saksi yang bernama Hendri Anto yang kebetulan rekan korban, mencoba melarai namun pelaku tak mengubrisnya sama sekali malah langsung menusuk korban Gunawan, Puas melakukan aksinya, Pelaku pun melarikan diri, sementara korban yang tak sadarkan diri di bawa Hendri Anto rekan korban bersama Warga ke rumah sakit Inanta Kota Padangsidimpuan untuk mendapat perawatan medis, selanjutnya membuat Laporan sesuai nomor Lp/b/156/v/2022/spkt/polres padang sidimpuan/polda sumatera utara, Berdasarkan Laporan tersebut kita menindak lanjuti dan berhasil melakukan pepenangkapan, Imbuh AKP Bambang.

Menurut Kasat Reskrim bahwa proses penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras Tekab satreskrim polres Padangsidimpuan selama ini yang terus melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Singali kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru.

“Ya, pelaku penganiayaan yang menjadi DPO telah berhasil kami amankan berkat kerja keras dari tekab yang akhirnya mengetahui keberadaan pelaku, ”Ucap Kasat Reskrim.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku Pihaknya langsung menuju lokasi berdasarkan Informasi masyarakat dan berhasil mengamankan pelaku dari tempat persembunyiannya saat ini telah kami amankan di Mapolres Padangsidimpuan guna proses penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.

“Sementara Saksi Hendri Anto saat di Temui Wartawan beberapa waktu lalu membenarkan Peristiwa penganiyaan itu, dimana dirinya bersama korban saat itu sedang santai Minum di salah satu cafe di bukit simarsayang, beberapa saat kemudian bergegas hendak pulang karena waktu sudah menunjukkan Jam 12 :00 WIB malam, “Ucapnya

Sesaat kami berada di parkiran Cafe tersebut jelas Hendri, sambil menghidupkan mesin sepeda motor secara bersamaan tiba-tiba muncul pelaku berinisial KJ yang tidak kami kenali, Tiba-tiba menghampiri kami, sambil menghardik, ” Hei Suara Knalpot Mu pelankan sedikit sambil mengeluarkan Kata-kata kotor ”

Entah apa penyebabnya, mungkin pengaruh Minuman keras, Pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukkan linggis ke dada sebelah kiri korban, saya berusaha melerai namun pelaku tetap melakukan kekerasan kepada korban.

Korban yang mengalami luka tusuk kemudian saya bersama Warga membawa korban ke rumah sakit Inanta Kota padangsidimpuan selanjutnya menghubungi Pihak keluarganya dan membuat Laporan kepolres Padangsidimpuan, kemudian akhirnya pelaku berhasil di tangkap pihak kepolisian, Pungkasnya. (Sabar)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here