Sempat Bergelut dengan Petugas, Residivis Curat Ini Ditembak Karena Gunakan Sempira

0
76

Palembang,prioritas.co.id – Dua kali masuk penjara Dencik residivis pelaku pencurian lintas kabupaten/kota di Sumsel hingga ke Lampung keok di lumpuhkan dengan timah panas polisi karena melawan saat akan di tangkap.

Polisi terpaksa menembak kaki tersangka Dencik (35) warga OKU Timur karena melawan menggunakan senjata api saat akan di tangkap.

“Kasubdit 3 jatanras polda sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan, Tersangka di tangkap rabu (16/08) di seputaran Gandus Palembang saat akan beraksi di salah satu rumah.”Ujanya.

Akibat ulah tersangka salah satu anggota opsnal subdit 3 jatanras ditreskrimum polda sumsel mengalami luka di seputaran dada dan kaki karena bergelut dengan tersangka.

Berdasarkan catatan polisi tersangka merupakan residivis kasus sajam dan curat di Lampung, Dencik merupakan Dpo specialis curat kendaraan roda empat (4) dan dua (2) antar kabupaten kota di sumsel hingga ke Lampung. Ujarnya lagi.

Di Palembang tersangka telah beraksi curi motor sembilan (9) lokasi dan lima kendaraan roda empat, belum termasuk kabupaten Muara Enim, Pali, OKl dan Ol.

Tersangka juga Dpo kasus curas bersenjata api di Lampung 2017, Dpo polres Lampung Utara 2022 dan serta polsek Lempuing kabupaten OKl 2021.

Sepak terjang tersangka akhirnya terhenti setelah di tangkap tim gabungan
opsnal unit 2 dan 3 subdit 3 jatanras ditreskrimum polda sumsel.

“Kasubdit 3 jatanras polda sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan tersangka merupakan residivis telah melakukan curat termasuk sadis karena selalu menggunakan senjata api.”Sebutnya.

Barang barang bukti berhasil di amankan di antaranya 1 pucuk senjata api rakitan dengan 4 peluru kaliber 9 mm, 1 selongsong, 1 sajam, 2 kunci leter T dan gagannya.

Tersangka di jerat pasal 365 khup dengan ancaman penjara di atas 7 tahun dan UU Darurat No 1 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun lanjut Agus. (Iskandar Mirza)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here