Prioritas.co.id, Tanjungpinang – BS Oknum Kabid ESDM Prov Kepri akhirnya di ciduk Satresnarkoba Polres Tanjungpinang. Oknum pejabat ini diamankan karena diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya yang berada di ruas Jalan Siantan, Kelurahan Sungai Jang, Kecamatan Bukit Bestari Tanjungpinang, Senin (9/4) sekirar pukul 22.00 Wib.
“Ya benar, saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi kepada awak media membenarkan kasus ini, Selasa (10/4).
Pengungkapan kasus ini, lanjut Kapolres, berkat informasi dari masyarakat. Tidak hanya itu, pelaku juga sudah lama menjadi target operasi.
Atas info tersebut, kediaman pelaku akhirnya digerebek karena diduga sedang menkonsumsi sabu. “Mereka ini sudah lama menjadi target operasi,” katanya.
Dari penggerebekan, polisi menemukan alat hisap sabu (bong) dari rumah pelaku serta sisa narkoba yang belum digunakan.”Untuk berapa berat sisa narkobanya, nanti tanya Kasat saja,” ujar Ucok yang saat itu didampingi Kasatnarkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali.
Tidak hanya pelaku yang diketahui menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu dinas Pemprov Kepri ini, saat penggerebekan, petugas juga mengamankan seorang laki-laki yang saat itu bersama BS. Pria tersebut berinisial AM.
“Dari hasil tes urin, BS dinyatakan positif sedangkan AM negatif. Keduanya saat ini juga sedang kita periksa,” ujar Ucok.
Ucok menambahkan, jika terbukti pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 112 jo pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan tindak pidana narkotika. (*)