Sembunyikan Sabu di Saku Celana, Seorang Pria Diringkus Polisi

0
215

Prioritas.co.id, Lhoksukon – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara meringkus seorang pria berinisial J (47), warga Desa Tanjong Manuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, J ditangkap terkait kasus kepemilikan 1 paket Narkoba jenis sabu seberat 0,20 gram.

Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara pada Hari Senin siang (6/1/2020) di jalan desa tempat tersangka berdomisili.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasatres Narkoba AKP M. Daud mengatakan jika penangkapan terhadap tersangka J dilakukan berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya tersangka J kerap menyimpan atau memiliki sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan penangkapan,” ujar AKP M. Daud.

Ia menambahkan, Saat penangkapan pihaknya menemukan barang bukti sabu di saku celana tersangka ketika melakukan penggeledahan badan.

“Untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, tersangka telah diamankan ke Polres Aceh Utara.” jelas Kasat Res Narkoba Polres Aceh Utara. (Iskandar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here