Prioritas.co.id, Jakarta – Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah menetapkan sembilan nama anggota Dewan Pers periode 2019-2022 yang dipilih melalui pemilihan yang berlangsung dalam rapat pleno di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta,Kamis (29/11).
Sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur wartawan, perusahaan pers dan tokoh masyarakat. BPPA memilih mereka, setelah mengumumkan sebanyak 13 nama calon anggota Dewan Pers pada awal November lalu untuk mendapat masukan dari publik.
“Kami mengapresiasi masukan dari pelbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Ketua BPPA, Margiono, Sabtu (1/12).
Sembilan nama anggota Dewan Pers terpilih adalah Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun dan Jamalul Insan yang mewakili unsur wartawan; Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya dan Asep Setiawan yang mewakili unsur perusahaan pers; serta Agus Sudibyo, Hassanein Rais dan Mohammad Nuh yang mewakili unsur tokoh masyarakat.
Sembilan anggota Dewan Pers terpilih juga telah menandatangani fakta integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.
“Sembilan anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis.Konsekuensinya serius. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut,” kata Margiono.
BPPA akan melaporkan hasil pemilihan ini kepada Dewan Pers untuk diteruskan kepada Presiden Joko Widodo. Sembilan anggota Dewan Pers 2019-2022 akan dikukuhkan lewat Keputusan Presiden untuk menggantikan anggota Dewan Pers 2016-2019. (dani)
Sumber: sumaterazone.com