Selayang Pandang Pekon Fajar Mulia Dibawah Kepemimpinan Sukoco

0
319

Prioritas.co.id, Pringsewu – Pada Tahun 2007, berawal dari gagasan masyarakat supaya Dusun Fajar Mulia berpisah (mekar) dari Pekon Induk. Setelah diadakan musyawarah, terbentuklah kesepakatan untuk melanjutkan gagasan tersebut. Yang mendapat dukungan dari masyarakat setempat dan Pekon Fajar Baru, Pekon Giri Tunggal dan Pekon Kamilin, maka terbentuklah Panitia Pemekaran Pekon yang diketuai oleh Sukoco.

Dari ketiga pekon tersebut, memberikan sebagian wilayahnya masing-masing untuk menjadi wilayah pemekaran yang saat ini bernama Pekon Fajar Mulia.

Pekon Fajar Baru memberikan wilayahnya yang berada di Dusun Giri Mulyo, Dusun Sinar Waya, dan Dusun Sinar Melatok. Pekon Giri Tunggal memberikan wilayahnya yang berada di Dusun Giri Mulyo dan Dusun Giri Harjo. Pekon Kamilin memberikan wilayahnya yang berada di Dusun Sinar Pugung.

Dari pembagian wilayah-wilayah tersebut, maka disepakati untuk pemekaran pekon dengan nama Pekon Fajar Mulia, dimana pemekaran tersebut mengacu pada dasar hukum Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah No. 33 Tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Pekon.

Musyawarah Perangkat Pekon dan BHP Pekon Fajar Baru, pada tanggal 9 Juni 2006, dan tanggal 20 Desember 2006, melalui proses yang panjang maka disahkan calon pekon tersebut yang bernama Pekon Fajar Mulia oleh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, dengan SK Bupati Tanggamus ya pada saat itu dibawah kepemimpinan Drs. Hi. Fauzan Sya’ie.

Sehingga tanggal 22 Januari 2007, Sukoco diangkat menjadi Pj. Kepala Pekon Fajar Mulia selama 6 bulan untuk persiapan pemilihan Kepala Pekon Definitif.

Lanjut di Bulan Juli 2007, diadakan Pemilihan Kepala Pekon dan kesempatan yang diberikan oleh masyarakat Pekon Fajar Mulia kepada Sukoco untuk menjadi Kepala Pekon definitif Fajar Mulia. Dari hasil pemilihan Kepala Pekon, maka dengan SK Bupati Tanggamus Drs. Hi. Fauzan Sya’ie tanggal 25 September 2007 maka Pekon Fajar Mulia menjadi Pekon definitif di wilayah administrasi Kabupaten Tanggamus.

Dalam perjalanan kepemerintahan, maka Kabupaten Tanggamus dimekarkan menjadi Kabupaten Pringsewu pada Tahun 2010, dan Pekon Fajar Mulia masuk dalam wilayah Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu. Serta pada Tahun 2012 Kecamatan Pagelaran melakukan pemekaran wilayah menjadi Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Pagelaran Utara, dimana Pekon Fajar Mulia bersama 9 pekon lainnya tergabung dalam Kecamatan Pagelaran Utara sampai dengan saat ini.

Sejarah Kepemimpinan Pekon Fajar Mulia, dari awal terbentuknya Pekon Fajar Mulia pada Tahun 1997, maka dari itu berjalanlah kepemerintahan Pekon Fajar Mulia dibawah kepemimpinan Sukoco.

Terhitung sejak kepeminpinan Sukoco Kepala Pekon Fajar Mulia, banyak sekali perubahan-perubahan positif secara berkembang yang terjadi di Pekon Fajar Mulia, Sukoco telah membawa begitu banyak perubahan fositip memajukan pekon fajar mulia, terlihat dari cara Sukoco memimpin yang begitu bersungguh-sungguh bekerja keras untuk memajukan Pekon Fajar Mulia yang saat ini membaik.

Sukoco yang dikenal tegas dan bijak dalam kepemimpinannya sebagai pelayan masyarakat setempat, lebih terfokus pada pembangunan prasarana desa, masyarakat pekon, dan membangun institusi atau organisasi. Hingga menyentuh pada upaya pemberdayaan masyarakat yang berpotensi lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan peribadi, itu semua terlihat dari budaya pelayanan pekon, siap siaga membentuk pelayanan yang ekstra guna mencukupi apa yang menjadi dasar pokok masyarakat dibidang segi pelayanan secara maksimal.

Dikatakan Sukoco ketika dijumpai awak media dikediamannya, Minggu (17/1) menyampaikan, “Saya sangat berharap kepada seluruh lapisan masyarakat Pekon Fajar Mulia, kiranya dapat memaklumi jika masih ada kekurangan dalam segi apa pun itu selama Saya menjadi pelayan masyarakat Pekon Fajar Mulia, karena manusia tidak terlepas dari khilaf dan lupa,” ujarnya.

Lanjutnya, “kekurangan itu bisa diperbaiki bersama, selagi masyarakat mau membantu dan memberikan saran yang sifatnya membangun, Saya selaku kepala pekon juga sangat berterimakasih kepada masyarakat yang selalu kompak dan giat dalam melaksanakan pembangunan dengan cara bergotong royong untuk memajukan Pekon Fajar Mulia ini,” ungkapnya.

Seperti di gelarnya Musrenbang desa sebagaimana yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2014, tentang Pedoman Pembangunan Desa, disebutkan bahwa Perencanaan pembangunan desa adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa.

” Musrenbang desa adalah forum musyawarah perencanaan tahunan di tingkat desa untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan hasil Musyawarah Dusun (Musdus). Hasil dari musrenbang desa akan diusulkan di tingkat Kecamatan. Tujuan umum pelaksanaan kegiatan musrenbang desa yaitu mendorong partisipasi masyarakat desa dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan di tingkat desa, ” tambahnya.

Pantauan Media :

Pesatnya pertumbuhan pekon Fajar Mulia, tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan peran aktif aparatur pemerintah Pekon setempat, serta ditunjang dukungan penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu, yang terus menerus menyalurkan program inovasi guna mendorong percepatan perkembangan pertumbuhan ekonomi masyarakat, inilah yang membuat Pekon Fajar Mulia menjadi pekon tumbuh maju berkembang tahap demi tahap.

Pancasila sebagai dasar negara. membuka peluang bagi masyarakat Pekon Fajar Mulia untuk mewujudkan ide-ide kreatif guna terus membangun pekon fajar mulia tercinta. Keterbatasan anggaran bukanlah alasan, atau tidak serta merta menjadi alasan penghambat untuk maju karena, semangat gotong royong direalisasikan dalam kehidupan bermasyarakat sebagai harga mati.

Pekon fajarmulia dimasakini tak sama dengan beberapa tahun lampau. Dahulu, fajar mulia sulit berkembang dibanding pekon-pekon besar lainnya.

Dalam membangun pekon, pemerintah pekon selalu melibatkan masyarakat, baik itu pemikiran serta berbagai ide kreatif untuk membangun pekon diakomodasi dan didukung masyarakatnya. Hasilnya sekarang dengan berpegang pada idiologi Pancasila, yang ide-ide kreatif tersebut dapat dikerjakan dengan gotong royong.

Penataan pekon ditunjang dengan beraneka ragam budaya menjadi sentuhan seni di pekon fajar mulia membuat cirihas daya tarik yang unik, dengan beragam suku,bangsa dan Agama, ditunjang toleransi yang tinggi terlihat pekon fajar mulia berkesan kondusif aman nyaman terkendali, ditunjuk sosok pemimpin yang tiada jemu berjuang, tidak mengenal lelah tuk mengajak seluruh masyarakatnya kembali memiliki semangat gotong royong dan menghadirkannya dalam kehidupan sehari-hari. (Davit Segara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here