Prioritas.co.id, Tanggamus – Polsek Pematang Sawa, Inafis Polres Tanggamus dan pihak medis RSUD Batin Mangunang telah menyelesaikan identifikasi serta visum luar jenazah anonim yang ditemukan di pantai Cinta Damai, Pekon Guring, Pematang Sawa, Tanggamus.
Hasil identifikasi diketahui sejumlah ciri-ciri dan tanda khusus yang menempel pada mayat pria yang juga diketahui berjenis kelamin pria yang umurnya diperkirakan berusia 35 – 50 tahun tersebut.
Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus Ipda Ahmad Junaidi mengungkapkan, ciri-ciri jenazah menggunakan celana PDLT Satpam, ikat pinggang berbahan kain bertuliskan Epidey, jaket parasut polos warna hitam, kaos tanpa kerah polos warna hitam dan ditemukan uang Rp2 ribu dikantong celana kanan.
“Selain ciri pakaian, ciri rambut botak bagian kulit kepala belakang masih utuh tidak ada rambut, tinggi badan 165 cm, perkiraan umur 35 – 40 tahun,” ungkap Kapolsek Pematang Sawa dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Jumat (24/9/21) pagi.
Sambungnya, hasil visum luar pihak medis juga diketahui kondisi separuh muka depan telah menjadi tengkorak dan rusak pada bagian dada, karena saat ditemukan kondisi mayat dalam kondisi tengkurap sehingga terendam air.
“Mayat sudah berbau busuk diperkirakan telah meninggal dunia selama 7 hari lamanya,” ujarnya.
Ipda Ahmad Junaidi menjelaskan, mayat tersebut ditemukan mengapung terombang ambing di pinggir Pantai Cinta Damai Pedukuhan Guring Utara oleh Ngadirun (35), Cahyono (40) dan Mat Yani (33) saat nelayan tersebut memasang jaring di perairan pantai setempat.
“Mayat ditemukan sekitar pukul 19.30 WIB oleh 3 warga beraktifitas memasang jaring di sekitar lokasi penemuan mayat,” jelasnya.
Kapolsek mengatakan, langkah langkah yang telah diambil pihaknya dengan melaporkan kepada pimpinan dan berkoordinasi UPTD Puskesmas Waynipah Kecamatan Pematangsawa, Pos TNI AL, Polair dan Basarnas.
“Tadi malam, dilakukan identifikasi di lokasi, lalu mayat dievakuasi ke RSUD Batin Mangunang untuk dilakukan visum luar,” katanya.
Kesempatan itu, Kapolsek mengimbau masyarakat yang mengetahui ciri-ciri pakaian yang digunakan dengan merk tersebut, atau keluarga yang kehilangan anggota keluarga agar segera melaporkan ke Polres Tanggamus guna pencocokan.
“Diimbau yang mengetahui ciri-ciri jenazah tersebut agar segera menginformasi kepada kami atau melapor ke Polres Tanggamus,” imbaunya.
Untuk diketahui, dugaan mayat tersebut adalah mayat yang ditemukan oleh nelayan di perairan Kota Agung pada Kamis (23/9/21) pagi. Namun saat dilakukan pencarian oleh tim SAR gabungan TNI AL, Polair dan Polsek Kota Agung namun tidak ditemukan.
Adapun laporan adanya dugaan mayat pada pagi kemarin dilaporkan oleh Sukma (80), warga lingkungan Kapuran, Kecamatan Pasar Madang, Kota Agung. Ketika dia sedang melaut dengan cara memancing. Lalu melihat sesosok mayat terapung di perairan Teluk Semaka pada pukul 07.30 WIB.
Setelah itu nelayan tersebut menepi dan melaporkan temuan tersebut ke Pos TNI AL pada pukul 9.15 WIB. Sedangkan sosok mayat dibiarkan mengapung di laut.
Dari keterangan nelayan tersebut, mayat mengenakan baju hitam lengan panjang, celana hitam panjang, dan posisi mayat telungkup. Sehingga tidak bisa dipastikan jenis kelaminnya. (Asrul)