Selain Bunuh Kakak, Tersangka Juan Pernah Bunuh Temannya Penyuka Sesama Jenis

0
374
. (Dok. Istimewa)

Prioritas.co.id, Jakarta – Pedagang bakso bernama Juan (20) ditangkap atas dugaan pembunuhan sang kakak, Dendi (23), di kontrakan di Sawangan, Depok. Sebelum membunuh dan mengubur kakaknya di kontrakan, Juan pernah membunuh seorang pria penyuka sesama jenis.

“Iya, pengakuannya demikian,” kata Kapolresta Depok Kombes Azis Andriansyah saat dihubungi , Kamis (19/11/2020).

Azis mengatakan korban tersebut bernama Syarif. Syarif dieksekusi di Gunung Pangkor, Kabupaten Bogor, pada 25 Agustus 2020.

Menurut pengakuan pelaku, ia membunuh korban Syarif bersama temannya. Mereka kemudian mengubur jasad korban tidak jauh dari rumah pelaku di Gunung Pangkor, Kabupaten Bogor.

“Jasadnya sudah kita temukan, tetapi TKP wilayah Bogor,” imbuh Azis.

Saat ini pelaku masih diperiksa di Mapolresta Depok. Polisi masih mendalami keterangan dari pelaku tersebut.

Pelaku ditangkap pada sore tadi di rumahnya di Bogor, Jawa Barat. Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap polisi.

Kasus ini terungkap dari kecurigaan Sukiswo, pemilik rumah kontrakan TKP penemuan jasad korban. Sukiswo curiga lantaran warna ubin di kamar kontrakan yang dihuni korban berwarna beda dengan ubin lainnya.

Dibantu dua warga lainnya, pemilik kontrakan kemudian membongkar lantai tersebut.

Setelah digali, ternyata ada jasad pria yang telah menyatu dengan tanah. Polisi mengatakan jasad pria tersebut ditemukan dalam kondisi duduk.

Azis menyebut terdapat luka bekas kekerasan para korban. Selain luka memar, gigi korban juga rontok.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolresta Depok. Ia sementara ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sumber: detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here