Sekwan Lingga Dilaporkan ke Polda Kepri

0
0

Batam.prioritas.co.id – Peristiwa pengancaman terhadap seorang wartawan bernama Aliasar, kepala biro media online radarkepri.com yang juga wartawan di media tersebut, diancam oleh Safarudin, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lingga.

Kejadian itu bermula ketika Aliasar sedang ngopi di salah satu kedai kopi di Kelurahan Pancur Rabu (23/10/1024) malam. Mendadak Safarudin Dan rombongannya masuk ke kedai kopi itu. Beberapa saat kemudian, Safarudin mendatangi Aliasar sambil membawa botol minuman.

Tiba di meja Aliasar, Safarudin langsung membentak-bentak sembari memecahkan botol yang di tangannya. Tak hanya itu. Pak Sekwan inipun mengancam dan memaki sambil mengeluarkan kata-kata yang tak pantas diucapkan seorang pejabat kepada Aliasar.

Tak terima diperlakukan seperti itu, akhirnya, Aliasar didampingi Irfan, Pimpinan redaksinya, melaporkan peristiwa itu ke Polda Kepri, Sabtu (26/10/2014).

Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas piket bernama Briptu Alfa Gulf Asmara, “Kami terima laporan pengaduannya pak. Kami proses sesuai prosedur, “ucap Briptu Alfa kepada Aliasar.

Laporan pengaduan secara tertulis, dilengkapi dengan uraian singkat tentang kronologis peristiwa pengancaman itu, diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kepri di Nongsa, Batam.

Pasca laporan pengaduan diterima, polisi akan memanggil sejumlah orang yang mengetahui dan menyaksikan kejadian itu, untuk dimintai keterangan termasuk terlapor.

Kasus pengancaman terhadap pekerja pers, khususnya wartawan ini, diharapkan mendapat atensi dari Polda Kepri khususnya. Karena sejatinya, polisi dan wartawan adalah mitra kerja, “Kita berharap Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah memberi atensi, agar dapat segera dituntaskan, “pungkas Aliasar usai membuat laporan pengaduan. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here