Sekda: Tanggal 9 Februari Semua Cafe Yang Meresahkan Ditutup

0
127

Prioritas.co.id.muba- Setelah melakukan inspeksi mendadak kesejumlah cafe didalam kota Sekayu, Rabu (5/2/2020) Sekda mengintruksikan agar cafe cafe yang dinilai meresahkan untuk ditutup. Pemilik cafe diberi tenggangbwajtu paling lambat 9 Februari untuk menutup sendiri usaha tersebut.

“Setelah tanggal 9 itu cafe-cafe tidak boleh lagi dibuka,” tegas Apriyadi didampingi Kepala Satpol-PP dan Forkopimcam Sekayu,” Rabu (5/2/2020)

Sekda mengatakan, untuk mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat di bumi Serasan Sekate, dirinya didampingi Satpol PP dan Forkopimcam Sekayu melakukan inspeksi mendadak di sejumlah cafe yang meresahkan di wilayah Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu.

Dilokasi, Sekda Muba Drs Apriyadi MSi didampingi pihak terkait melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik-pemilik Cafe yang berada di kawasan Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, alhasil semua pemilik cafe siap mentaati aturan penutupan cafe tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muba Drs Apriyadi MSi menegaskan kepada semua pemilik cafe untuk segera menutup cafe atau tempat hiburan yang selama ini dinilai warga meresahkan.

“Pemilik cafe diberi kesempatan sampai 9 Februari 2020 untuk mengemas barang-barang. Setelah tanggal 9 itu cafe-cafe tidak boleh lagi dibuka,” tegas Apriyadi.

Menurut Apriyadi, penutupan cafe tersebut sudah sangat tepat dilakukan guna meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. Sudah banyak juga laporan dari warga, dan sesuai instruksi Bupati Dodi Reza hal ini harus segera ditertibkan.

” Keberadaan cafe ini juga berpotensi menimbulkan peredaran narkoba dan prostitusi di Muba. Ini juga langkah konkrit pak Bupati Dodi Reza untuk menjaga Muba terus sebagai daerah yang zero konflik,” tukasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Muba Joni Martohonang AP mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian, TNI, serta Kecamatan untuk monitoring ke lapangan guna memastikan semua cafe meresahkan di Muba sesuai jadwal yang sudah disepakati.

“Kita harapkan agar semua pemilik cafe taat dan sepakat dengan aturan ini. Guna menciptakan suasana di Muba yang selalu kondusif,” pungkasnya.

Camat Sekayu Marko Susanto menambahkan bahwa pihak kecamatan akan segera menyampaikan surat kepada pemilik- pemilik cafe yang dianggap dapat meresahkan masyarakat.

“Penyampaian surat sebagai tindaklanjuti setelah inspeksi mendadak langsung akan segera kami laksanakan”, tambah Marko.(humas)

Post by Darul Qutni

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here