Sekda Prov Kepri : ASN Harus Beradaptasi dengan Perubahan

0
331

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau H. TS. Arif Fadillah mengatakan perubahan yang semakin cepat menuntut para Aparatur Sipil Negara (ASN) harus selalu meningkatkan pengetahuan. Selain itu profesionalitas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab juga harus semakin baik.

“Perubahan sangat cepat, ASN juga harus menyesuaikan diri dengan perubahan. Yang tidak beradaptasi dengan perubahan akan semakin tertinggal,” Ujar Arif saat membuka kegiatan Pemetaan Penerapan Sistem Merit Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Rapat Sekda Lantai III, Kantor Gubernur Kepulauan Riau, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (04/10).

Arif mengatakan Pemprov Kepri saat ini telah melakukan berbagi usaha dan upaya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, aparatur birokrasi yang professional, disiplin dengan etos kerja yang tinggi serta penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas. Pemerintah Provinsi Kepri melalui BKPSDM telah melakukan berbagai inovasi berupa penerapan system elektronik kepegawaian yang terdiri dari e-silat, e-kinerja serta e-disiplin.

“Inovasi yang dilakukan ini dalam rangka menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien,” ujat Arif.

Kepada Komisioner KASN yang hadir Arif memohon bimbingan dan saran untuk perbaikan tata kelola pemerintahan yang ideal karena Pemerintah Provinsi Kepri saat ini sedang dalam tahap melalukan beberapa perubahan secara perlahan kearah yang lebih baik.

“Tentunya banyak kekurangan dari berbagai peraturan yang telah dan akan kami terapkan. Mohon arahan apa yang bisa kami lakukan, apa yang perlu kami perbaiki kekurangannya agar bisa kami perbaiki secara perlahan dan tidak semakin tertinggal dari daerah lainnya,” tutup Arif.

Sementara itu Komisioner KASN Nuraida Mokhsen dalam pemaparannya mengatakan saban tahunnya setiap Negara akan dinilai oleh lembaga independen dalam hal keefektifan dalam hal penyelenggaraaan pemerintahan.

Secara global Singapura mendapatkan nilai hampir sempurna dengan poin mendekati 100 dan diikuti dengan Negara Asean lain seperti Malaysia dan Vietnam. Sedangkan Indonesia hanya mendapatkan nilai 50 dan hanya unggul dari Laos, Myanmar serta Timor Leste.

Jika nilai keefektifan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang jelek akan membuat para investor berpikir ulang menanamkan investasinya di negeri ini. Oleh karena itu kita sebagai pemerintah daerah juga turut bertanggung jawab untuk meningkatkan peringkat Indonesia dimata global dalam hal kefektifan penyelengaraan Negara.

“Perubahan yang kita buat walaupun sedikit dan perlahan akan berdampak siginikan pada nilai Negara kita dimata internasional,” kata mantan Kepala Bappeda Kepri ini.

Sedangkan dalam hal penyelenggaran Pemerintahan di Provinsi Kepulauan Riau KASN akan melakukan penilaian secara makro terlebih dahulu dan pada tahun depan baru akan dievaluasi secara mendetail.

“Metode penilaian, kami menggunakan kuisioner dengan system self assessment atau pemerintah daerah menilai dirinya sendiri. Selanjutnya jawaban kuisioner akan kami evaluasi dan mungkin kami klarifikasi apabila ada yang belum jelas. Jika telah selesai maka kami akan mengeluarkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti dan kami akan melakukan pembimbingan secara teknis,” jelasnya. (Humas/Hzh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here