Sekda Lahat Buka FGD, Ingatkan Larangan Bawa Sajam

0
23

Prioritas.co.id, Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat menggelar Focus Grup Discussion (FGD) Dengan tema “Tujah apakah Budaya”, Kamis (20/02/2020) jam 09.05 wib bertempat di Gedung Juang kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Kegiatan di mulai dengan menyaksikan selayang pandang pihak kepolisian dalam rangka menciptakan rasa aman dan kondusif dan menghilangkan kebiasaan membawa senjata tajam di Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla mengatakan kegiatan FGD yang mengambil tema “Tujah Apakah budaya”, ini adalah tindak lanjut dari kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan di Provinsi, Dan tujuan melaksanakan kegiatan ini adalah bentuk perhatian keprihatinan ataupun perhatian pimpinan terhadap maraknya tingkat pidana penganiayaan di Polda Sumatera Selatan khususnya di wilayah Kabupaten Lahat.

Tindak pidana yang terjadi di wilayah Polda Sumatera Selatan ataupun di provinsi Sumsel dan di Kabupaten Lahat khususnya yang menjadi perhatian itu adalah tindak pidana 3 C, Curat, Curas dan curanmor. Sehingga di laksanakan kegiatan ini dengan harapan diteruskan lagi kepada masyarakat kita di wilayah masing-masing.

“Dan kepada Kepala Desa yang langsung berhubungan dengan warga masyarakat, Kapolsek, Danramil, Bhabinkamtibmas Babinsa, dapat menyampaikan kegiatan FGD ini”,

Tiga hal yang akan dibahas adalah terkait sajam Apakah itu memang asli budaya kita, membawa sajam itu memang budaya kita, kemudian penyelesaian menggunakan sajam itu apakah budaya kita.

“Harapan kita dengan kegiatan ini tidak ada manfaatnya membawa senjata tajam, dan dengan diadakan kegiatan FGD ini semoga kriminalitas di kabupaten Lahat bisa turun”, tambah Kapolres Lahat.

Sementara Bupati Lahat melalui Sekda Lahat Januarsah Hambali SH MM, sekaligus membuka FGD Mengatakan kegiatan ini upaya pencegahan atas pelanggaran hukum membawa sajam.

“kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Lahat bersama-sama dengan pemerintah daerah menyelenggarakan kegiatan ini dan ucapan terima kasih kepada para narasumber dan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan pada saat ini” kata Sekda.

Sekda mengatakan membuat surat edaran Bupati melarang Hiburan malam untuk mengurangi kriminalitas yang sering di lakukan saat ada hiburan organ tunggal /di malam hari.

Dengan kegiatan FGD ini Pemkab Lahat mendukung situasi rasa aman di kabupaten Lahat, dengan Menjaga kerukunan di masyarakat, di larang membawa senjata tajam di kabupaten lahat.

“Dalam upaya pencegahan di maksud kepada camat dan pimpinan masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing melakukan upaya upaya untuk tidak membawa senjata tajam dan kepada kades untuk lebih mengurangi pesta di malam hari”,ujar Sekda.

Semoga dengan kegiatan FGD ini dapat menciptakan kondusifitas di wilayah kabupaten Lahat sehingga menciptakan Kabupaten Lahat bercahaya”, pungkas Sekda.

Di lanjutkan paparan materi oleh Nara sumber, ketua FKUB (Forum Komunikasi Umat beragama)Chaerudin BA, ketua MUI gerakan pemuda( GP) Ansor Arie Kurnianto, pihak polres.

Tampak hadir di kegiatan Sekda Kabupaten Lahat Drs Januarsah Hambali MM, Kapolres Lahat AKBP Irwansyah Sik MH Cla beserta jajarannya, Dandim 0405/Lahat Letkol-Kav Sungudi SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Lahat Yoga A Nugroho SH MH, Asisten, Kejaksaan Negeri Lahat yang di Wakili Kasi Intel Kejaksaan Bani Imanuel Ginting SH, Ketua FKUB, Ketua MUI, Kapolsek, Danramil,Camat, tokoh masyarakat, Ormas dan forum kades dan pelajar yang ada di kabupaten Lahat. (EY)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here