Sekda Kembali Perintahkan Tutup Ruas Jalan Mangun Jaya-Simpang Keban-Macang Sakti Bagi Kendaraan Operasional Perusahaan

0
375
Drs Apriady M.Si ,Sekda Muba dalam rapat koordinasi bersama PT Tri Aryani dan PT Astaka Dodol, Senin (21/1)

Prioritas.co.id.Muba – Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs H Apriyadi MSi menyayangkan sikap manajemen perusahan yang beroperasi melintasi ruas jalan Mangun Jaya-Simpang Keban-Macang Sakti yang belum memenuhi komitmet menjaga dan merawat ruas jalan tersebut. Karena itu, pihaknya terpaksa menutup kembali ruas jalan tersebut untuk kendaraan operasional perusahaan.

“Maaf kami memperbaiki jalan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk operasional perusahaan, jadi untuk sementara ruas jalan Mangun Jays-Simpang Keban-Macang Sakti, kami tutup untuk operasional kendaraan perusahaan,” kata Sekda dalam rapat koordinasi dengan perusahaan, Senin (21/1).

Selama pihak pimpinan manajemen perusahaan belum ada komunikasi yang baik dan keputusan untuk perbaiki jalan tersebut,lanjut Sekda, pihaknya mempersilahkan perusahaan mencari jalur lain. Karena, Perusahaan yang beroperasi di Muba harus berkontribusi membantu Pemerintah Daerah bukan menyusahkan dengan merusak jalan yang dibangun Pemkab Muba setiap tahunnya.

“Jika perusahaan ingin menggunakan jalan Pemerintah harus berkontribusi memperbaiki dan memelihara jalan bersama, kalau sudah sepakat akan kami atur dalam Peraturan Bupati jika tidak silakan cari jalan lain”, tegasnya.

Adapun perusahaan yang hadir dalam rapat tersebut perwakilan PT Astaka Dodol Tri Ariyani. Peserta rapat menyambut baik opsi yang ditawarkan Sekda untuk bergotong royong memperbaiki jalan rusak. “Kami akan sampaikan hasil rapat hari ini dengan pihak manajemen perusahaan, dan kami juga siap kerjasama dan mengikuti selama terpenuhinya aturan yang ada”, ungkap salah satu perwakilan perusahaan.

Sementara itu Camat Sanga Desa, Suganda melaporkan, memang banyak titik kerusakan pada ruas jalan Jalan Mangun Jaya-Simpang Keban-Macang Sakti, dan kerusakan terjadi disebabkan kendaraan angkutan operasional perusahaan.

“Kami pihak kecamatan sudah berkali-kali hubungi perusahaan terkait kerusakan jalan ini, namun sampai sekarang tidak ada komunikasi yang baik dari perusahaan, pada dasarnya kami sangat mendukung segala bentuk investasi yang masuk, namun diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat, “katanya.

Seperti diketahui, ditutupnya ruas jalan Mangun Jaya-Simpang Keban-Macang Sakti oleh Sekda bagi kendaraan operasional perusahaan sudah pernah dilakukan Sekda pertama kali pada pertengahan Desember 2018 dengan alasan agar pekerjaan proyek peningkatan jalan yang sedang dilakukan kontraktor pada ruas jalan tersebut tidak terganggu.

Bahkan secara spesifik, Dinas PUPR Muba melalui Plt Kepala Dinasnya, Herman Mayori, menyurati perusahaan tambang batu bara PT Astaka Dodol untuk menyetop operasional selama pekerjaan pengecoran ruas jalan tersebut.

Namun pada penyetopan kali kedua ini, Sekda tidak secara spesifik menyatakan larangan terhadap angkutan batubara,sekalipun yang ikut dalam rapat tersebut hanya dua perusahaan saja. Dan keduanya adalah perusahaan tambang batu bara yakni, PT Astaka Dodol dan PT Tri Aryani. (red)

Post by dani

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here