Sejumlah Kades dan Warga di Paluta Ditangkap Main Judi Ikan-ikan dan Ludo King

0
0
Sejumlah kades dan warga berikut saksi dibawa Ke kantor Polisi terkait kasus Judi di Paluta.

Tapsel.prioritas.co.id – Tim Sat intelkam polres Tapsel menggrebek sebuah Lokasi judi yang berada di desa Pijorkoling Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.propinsi Sumatera Utara Jumat, (15 November 2024) sekira pukul 17.40 Wib.

Dari penangkapan Itu personel sukses menangkap sejumlah pelaku bersama barang Bukti Judi ikan ikan dan Ludo King hal itu di lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Program 100 Hari Asta Cipta Presiden Prabowo.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasihumas AKP Maria Marpaung SE. MM kepada Wartawan, Minggu (17/11) malam membenarkan penangkapan tersebut.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang aktivitas perjudian Ikan ikan dan Ludo King yang berada di desa Pijorkoling Kecamatan Dolok, ujar AKP Maria.

Mendapat Informasi Itu akhirnya personel melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut “Setelah memastikan cukup bukti, tim langsung bergerak berhasil menangkap sejumlah pelaku pertama dari permainan Judi jenis Ikan- ikan masing masing,
PHR (38) seorang petani Warga Desa Pasar Sipiongot Kecamatan Dolok , Kabupaten Paluta.

MSD 38 pekerjaan kades Pagaran Julu I Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta

SH (45 ) petani warga Desa Pijorkoling Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta

SH (45) Warga Desa Pijorkoling Kecamatan . Dolok, Kabupaten Paluta

Dari Penangkapan Itu personel berhasil mengamankan sejumlah barang Bukti Antara lain :
1 meja mesin judi ketangkasan jenis ikan-ikan beserta 1 koin Chip bersama Uang tunai sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), Papar, Kasihumas.

Kemudian Untuk pelaku Judi jenis Ludo King tambah AKP Maria terdiri dari
SR ( 33 tahun) Kepala Desa Silogo-logo, Desa Silogo-logo Kecamatan Dolok , Kabupatem Paluta.

AAR (51 tahun) Kepala Desa Binanga Gombot, Desa Binanga Gombot Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta.

MR (38) Petani Warga , Desa Pasar Sipiongot Kecamatan Dolok, Kabupaten Paluta

Untuk barang Bukti dari permainan Judi ludo king ini adalah sebagai berikut
1 unit HP OPPO A96 warna hitam dengan aplikasi Ludo King

Uang tunai sebesar Rp320.000,- (tiga ratus ribu rupiah)

Dari penangkapan itu Personel Juga mengamankan dua saksi dari lokasi tersebut yang berinisial ; HR ( 33) tahun, warga jalan Sudirman Desa Pasar Sipiongot Kecamatan . Dolok Kabupaten Paluta bersama FN ( 53) tahun, Seorang PNS warga Desa Bukit Tinggi ,Kecamatan. Dolok Kabupaten Paluta.

Kini para Pelaku bersama Barang bukti dan 2 Orang saksi di boyong ke Mako Polres Tapanuli Selatan dan diserahkan Ke Unit pidum satreskrim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi melalui Kasihumas AKP Maria Marpaung SE. MM
menegaskan, langkah tegas ini mencerminkan komitmen Polres tapsel untuk menjaga keamanan dan mendukung pemberantasan berbagi jenis judi.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku judi. Masyarakat juga kami ajak untuk aktif menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif ,” tegasnya.

AKP Maria Marpaung juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berita hoaks.

“Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 10 hari lagi. Pastikan situasi tetap aman dan kondusif menjelang pilkada” katanya.

Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah meluasnya berbagai praktik perjudian di wilayah Hukum polres tapsel. (sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here