Sebarkan Berita Hoax SF Diamankan Polisi

0
145
SF, terlapor atas kasus penyebaran berita hoax diamankan Polsek Darul Aman, Foto : Ariss

Prioritas.co.id, Aceh – Menjadi sebuah pelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak menyebarkan berita hoax. Seperti yang dilakukan SF (19), warga desa Gaseh Sayang, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Yang menyebarkan berita hoax melalui media sosial (Medsos) Facebook dengan nama akun Bang Salman.

Ia pun diamankan pihak Kepolisian dari Polsek Darul Aman, (6/3) karena menimbulkan keresahan bagi masyarakat tentang berkembangnya isu bohong dengan membuat kata2 yang berbunyi ” bagi seluruh masyarakat aceh harap selalu waspada, karna baru saja warga gaseh sayang kecamatan Darul Aman menangkap orang yang diduga pura2 gila, orang itu diduga mengincar para tgk2 atau santri2 yang ada didaerah sini, sekali lagi bagi masyarakat aceh selalu waspada, PKI sudah bergerak menuju pelosok2 yang ada pesantren untuk mencari ulama2″ dalam hal tersebut bahwa ygan dinyatakan oleh pelaku sama sekali tidak dapat dipertanggung jawabkan atas kebenarannya.
Kapolsek Darul Aman, AKP Masri Aswara, mengatakan terlapor diamankan pihaknya berdasarkan informasi atas beredarnya berita bohong melalui pesan singkat yang mengakibatkan keresahan bagi masyarakat.
“Dengan informasi itu, kami langsung mencari keberadaan terlapor. Ketika diketahui keberadaannya terlapor langsung kami amankan,” ujar Masri.
Selain mengamankan terlapor, kata Masri, pihaknya juga menyita barang bukti satu unit Handphone merk Samsung tipe J500G/DS.
“Terlapor dan barang bukti saat ini sudah berada di Mako Polsek guna pengusutan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(Ariss)