Sebar Video Asusila Pacar, Seorang Mahasiswa di Palembang Ditangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel

0
59

Palembang,Prioritas.co.id – Seorang mahasiswa di tangkap Ditreskrimsus Polda Sumsel karena menyebarkan Video asusila pacar di dunia maya. Selasa (6/6).

Tersangka ATM (20) mahasiswa di salah satu universitas di Palembang di tangkap Opnsal unit v Siber ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Selasa (30/05) sekira pukul 13.30 Wib saat jumpa dengan pacarnya di parkiran bandara Soekarno Hatta Cengkareng.

Tersangka di tangkap karena telah menyebarkan video asusila pacarnya NRT (19) mahasiswi Palembang asal Banyuasin Sumatera Selatan lewat dunia maya.

“Tersangka menyebarkan video asusila korban kepada teman dan keluarganya karena tidak mau hubungan asmaranya di putuskan korban,” ujar Wadir reskrimsus Polda Sumsel AKBP. Putu Yudha Prawira di dampingi kasusbdit v siber AKBP fitrianti.

Video asusila berasal dari kiriman korban karena di minta tersangka maupun rekaman video call asusila kemudian di rekam tersangka.

“Tersangka dan korban kenal melalui media sosial tidak pernah ketemu lalu pacaran, namun saat korban minta putus tersangka tidak mau dan mengancam akan menyebarkan video asusila,” tegas Putu Yudha Prawira saat rilis Selasa (06/06) di Mapolda.

Sedangkan tersangka ATM membantah memaksa korban merekam atau kirim video asusila, dia sendiri yang merekam kirim ke aku, sebutnya.

Tambahnya, Dia joget dan menari lalu di rekam sendiri, ada yang Vc aku rekam juga, dia sering mengaku kirim uang ratusan ribu setelah kirim video dan vc, lanjut ATM.

Tersangka di jerat pasal 27 jo pasal 45 UU no 19 tahun 2016 entang Imformasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here