Palembang.prioritas.co.id – Di isukan meninggal dunia melalui sebuah akun Facebook yang menyebarkan berita bohong mengenai dirinya di sebuah grup Facebook Calon bupati Empat Lawang Sumsel resmi membuat laporan ke Polda Sumsel. jum’at (08/11).
Joncik Muhammad saat membuat laporan turut juga mantan bupati Empat Lawang turut didampingi sekitar dua puluh (20) pengacara.
Dalam akun FB Grup Lintang Empat Lawang selasa,(05/11) di posting sekira pukul 10.45 Wib dengan photo Joncik Muhammad kalimat :
lnalilahi wainalilahi rojiun, telah berpulang ke Rahmatullah Joncik Muhammad, pada hari Selasa 5 November jam 10.45, lokasi meninggal di RS Charitas, akibat gagal ginjal, jenazah saat ini masih dalam proses pemulangan.
“Joncik Muhammad mengatakan, alhmadulillah saya sehat wal afiat, saat mendegar kabar buruk tersebut saya sedang rapat di DPRD, isu itu sangat meresahkan saya, keluarga dan masyarakat jelang pilkada.”Ungkapnya.
Saya melaporkan akun FB tersebut terkait fitnah, pencemaran nama baik dan UU ITE, sebagai pembelajaran agar tidak terulang lagi, akun itu sekarang masih ada, ujarnya.
Saya minta aparat penegak hukum menyelusuri akun segera di tangkap dan di proses sesuai aturan yang berlaku.
Sedangkan perwakilan kuasa hukum Joncik Muhamad melanjutkan melaporkan akun FB dengan pasal 45 jo 27 UU No 11 tahun 2008 tentang Imformasi Transaksi Elektronik. (Iskandar Mirza)