Satu Tersangka Pecah Kaca di Palembang Ternyata Pernah Ditangkap Polda Metro Jaya

0
101

Prioritas.co.id.Palembang – Salah satu palaku kasus pencurian congkel pintu mobil saat parkir di sebuah rumah makan Palembang akhirnya kakinya di tembak Opsnal Jatanras Polda Sumatera Selatan. Jum’at (18/3).

Tersangka Soleh (23) merupakan seorang residivis dengan modus pecah kaca mobil menggunakan busi, tersangka juga pernah di tangkap pihak Polda Metro Jaya.

Saat melakukan aksinya, tersangka mengcongkel pintu mobil tepatnya di rumah makan jalan Demang Lebar Daun Palembang, tersangka bersama tiga temannya Hermansyah (23) Romi (30) dan Andi Rizki (28)

Dimana peran tersangka mengawasi situasi dari dalam mobil yang parkir di sebelah mobil korban, aksi komplotan tersangka saat congkel pintu mobil sempat viral di medsos.

Empat pelaku merupakan komplotan asal Kayu Agung kabupaten OI Sumatera Selatan dengan modus pecah kaca dengan menggunakan busi dan congkel pintu gunakan kunci T.

“Kasubdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihandinika mengatakan,  tersangka yang di amankan dalam kasus curat modus congkel mobil. Kita amankan empat (4) pelaku berikut barang bukti satu (1) unit mobil yang di gunakan dua (2) buah laktop dan kunci T pelaku saat congkel mobil.”Jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sudah ada dua (2) TKP di Palembang dan tidak menutup kemungkinan ada tkp lain lagi, sekarang kasusnya kita kembangkan, salah satu pelaku merupakan residivis modus pecah kaca di wilayah Jakarta, lanjut Agus.

Empat tersangka di jerat pasal 363 khup dengan ancaman pencara di atas lima (5) tahun.
(Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here