Satu Tahun Buron, Pria Ini Akhirnya Menyusul Dua Rekannya yang Tengah Menjalani Hukuman Kasus Pencurian Sawit PT MBI

0
143

Prioritas.co.id.Muba – Tim Buser Sat Reskrim, Polres Musi Banyuasin, berhasil menangkap Budiono (44) satu dari tiga pelaku pencurian buah sawit PT MBI yang terjadi Minggu, (14/1/2018). Budiono dibekuk tim Buser Polres Muba, Selasa (19/3/2019) setelah buron selama setahun dan menyusul kedua rekannya yang tengah menjalani hukuman karena sudah ditangkap terlebih dahulu.

Warga Desa Bukit Selanjutnya, Kecamatan Batang Hari Leko, ini selama setahun lebih menghindar dari kejaran polisi, tepat Selasa (19/03/19) tengah malam berdasarkan informasi tentang keberadaan pelaku yang buron.

Tim Buser yang dipimpin oleh Iptu Dedy Hariyanto, SH langsung bergerak melakukan penangkapan, tanpa perlawanan akhirnya pelaku dapat diamankan.Sebelumnya jajaran tim Buser Reskrim terlebih dahulu berhasil menangkap dua rekan lainnya yang melakukan tindak pidana pencurian pada hari Minggu (14/01/18) malam diblok 25 yang mana saat ini sedang menjalani hukuman.

Buah kelapa sawit milik PT.MBI dicuri sebanyak 200(dua ratus) tandan dengan menggunakan 3 (tiga) potong waring dan kemudian dilansir secara bertahap dengan menggunakan 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo merah berkeranjang beserta 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo hitam.

“”Mereka bertiga sudah berencana untuk mencuri buah kelapa sawit milik PT MBI yang mengakibatkan perusahaan tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.5.000.000″kata Kapolres Musi Banyuasin AKBP Andes Purwanti, SE, MM, Rabu (20/3/2019) melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Delli Haris, SH, MH. (dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here