Palembang,Prioritas.co.id – Satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga di tembak Opsnal Reskrim Polsek IT II Palembang. Jumat (9/12)
Tersangka Iwan Setiawan (44) warga jalan Peltu Tulus Yahya lorong Melati RT 015/RW 006 Kelurahan 2 Ilir kecamatan IT. II Palembang hanya bisa meringis menahan sakit usai kakinya di beri tindakan tegas dan terukur oleh petugas.
Tersangka Iwan Setiawan di tangkap Reskrim Polsek IT. II Palembang bersama temannya Wijaya Kusuma (Dpo) juma’t (12/08) telah melakukan pencurian.
Aksi kedua tersangka di lakukan tidak jauh dari rumah tersangka, kejadian tepatnya sekira pukul 20.00 Wib dengan mencongkel jendela belakang rumah korban Raka Saputra (21) menggunakan parang.
Yang masuk rumah dia (Wijaya Kusuma), saya menunggu di luar sambil berjaga melihat situasi, adapun seisi tas korban berupa satu camera dan sepatu, sebut Iwan Setiawan.
“Kapolsek IT ll Palembang Kompol Fadillah Ermi mengatakan, satu tersangka sudah di amankan dalam kasus pencurian di malam hari, tersangka sempat melawan petugas saat akan tangkap akhirnya di beri tindakan tegas terukur.”Ujarnya.
Saat beraksi tersangka berdua dengan temannya sekarang masih Dpo, tersangka Iwan Setiawan di jerat pasal 363 khup tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara di atas 5 tahun, lanjut Fadillah. (lskandar Mirza)