Prioritas.co.id,Palembang – Satu dari tiga pelaku pencurian sarang burung walet di Banyuasin berhasil diamankan Unit II Jatanras Polda Sumsel
Satu pelaku Jumadi Imbron (33) buruh warga Jalan A. Nakowi dusun ll RT 021 kelurahan Kenten Laut kecaamtan Talang Kelapa kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan berhasil ditangkap Opsnal Unit II subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (11/01) pukul 19.00 Wib di pimpin oleh kanit Kompol Bakhtiar SH.
“Kapolda Semsel melalui KasubditIII Jatanras Kompol Agus Prihandinika SH.S.ik yang di dampimg kanit ll Kompol Bakhtiar SH mengatakan, Jumadi Imbron ditangkap di rumahnya karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan sarang burung walet bersama dua temannya (dpo) menggunakan senjata api sekitar pukul 03.00 Wib, dini hari sekitar dua belas (12) jam sebelum di tangkap.”Jelasnya.
Saat di tangkap tersangka mengakui perbuatannya mencuri 2,4 kg di penangakaran sarang burung walet di jalan Tanjung Api Api Jalur 17 kelurahan Mulia Sari kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin.
“Aksi komplotan tersangka terjadi saat korban Asep lskandar (28) warga setempat sedang tidur terbangun karena mendengar suara pelaku masuk gedung penangkaran burung walet, saat itu tersangka bersama dua temannya mengambil sarang burung walet kemudian korban mengejar sambil berteriak Maling.”Tambahnya.
Namun komplotan pelaku melarikan diri sambil meletuskan senjata api ke atas beberapa kali, akibatnya korban takut dan menghentikan pengejaran dan langsung melarikan diri membawa barang yang di ambilnya.
“Kita amankan satu (1) tersangka curas pasal 365 kejadian selasa (11/01) dini hari tersangka di tangkap pada hari yang sama tidak sampai 1 X 24 jam usai kejadian, “sebut Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihandinika SH.S.ik.
Perbuatan pelaku sudah di rencanakan dengan matang, modus pelaku menggunakan alat alat seperti linggis pisau bor dan cuka parah atau air keras tembok atau dinding di bor pelaku yang sebelumnya di siram atau semprot air keras agar lunak muda di tujuannya agar muda di bor.
“Pelaku sempat melakukan letuskan senjata api ke atas, barang bukti senjata api sedang kita dalami, pelaku tiga orang yang baru di tangkap satu, dua masih di kejar. Tutupnya. (Iskandar Mirza)