Satu dari Dua Pelaku Pelemparan Truk Berhasil Diringkus Polisi

0
2853

Prioritas.co.id, Asahan – Akhirnya satu dari dua pelaku pelemparan truck yang viral di media sosial beberapa waktu lalu berhasil ditangkap tim gabungan dari Jahtanras Satreskrim Polres Asahan dan Opsnal Reskrim Polsek Pulo Raja.

Pelaku yang ditangkap bernama Ebis (38), warga Dusun I Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labura diringkus dari persembunyiannya di salah satu gubuk milik warga di tengah Hutan di Liang Balik Kecamatan Parsoburan Kabupaten Tobasa.

“Iya tadi jam 05.30 Wib kita berhasil menangkap satu pelaku dan satu lagi pelakunya, berinisial A marga Pohan masih dalam pengejaran,” balas Kapolres Asahan melalui Kasat Reskrim AKP Ramadhani SH MH, Rabu (17/03/21)

Diterangkan Ramadhani, awalnya, Senin (15/03/21), tim mendapat informasi yang menyebut pelaku berada di sekitaran Gunung Tua Kab. Padang lawas Utara.

Tim pun langsung bergerak menyisir seluruh wilayah yang dicurigai. Namun saat tim tidak menemukan pelaku.

Esoknya, sekitar pukul 15.30 WIB, tim kembali mendapat informasi, bila pelaku saat itu berpindah lokasi persembunyian ke wilayah Tobasa.

“Saat tim mengintai di lokasi, pelaku sedang bersantai. Namun saat digrebek, pelaku melawan dan coba melukai anggota tim. Jadi terpaksa diberikan tindakan terukur, tembakkan di betis. Terhadap pelaku kita sangkakan Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 dari KUHPidana,” akhir Ramadhani melalui seberang telepon.

Untuk diketahui. Kamis (11/03/21) lalu, dua orang pelaku berboncengan Sepeda Motor melempar kaca depan satu unit truk yang saat itu melintas di Jalinsum Jalan coran beton, di sekitaran Dusun I Desa Aek Ledong Kecamatan Aek ledong Kabupaten Asahan.

Aksi keduanya sempat terekam Supir truk dan menjadi viral di media sosial, khususnya Facebook, hingga menjadi perbincangan warganet. (H. Sinaga)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here