Satresnarkoba Polres Jember, Berhasil Bekuk 4 Orang Terkait Narkotika Jenis Sabu

0
80

Prioritas.co.id.Jember-
Satreskoba Polres Jember berhasil membekuk 4 orang yang terkait penyalagunaan narkotika jenis sabu di 4 tempat berbedah.

Berawal dari penangkapan Edi warga Jl. Kepatihan Kaliwates Jember setelah dilakukan pengembangan tertangkap pula Sambari warga Jl. Sriwijaya Sumbersari Jember, disusul Iwan warga Rambipuji dan terakhir Kurdi warga Biting Arjasa Jember, kurdi sebagai pengedar sedangkan tiga orang yang lain sebagai pengguna.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal SH. SIK saat menggelar rilis dihalaman Mapolres Jember mengungkapkan Masing masing ditangkap saat berada di rumahnya, dan pihak kepolisian berhasil memperoleh barang bukti,

” Dari tangan Edi Polisi berhasil mengamankan 2 buah paket sabu seberat 0,10 dan 0,7 serta 1buah pipet dan bong, dari tangan Iwan sebanyak 5 klip Narkoba Jenis sabu seberat 0,98 gram serta sebungkus rokok dan dari tangan Sambar sabu 0,5 gram, dari tangan Kurdi polisi mengamankan sabu 47,25 gram, ekstasi 35 butir, timbangan elektronik dan handphone.” jelas Kapolres, Selasa (29/10/2019).

“Kurdi merupakan residivis kasus yang sama pernah menjalani hukuman 1tahun penjara,” ujar Kapolres.

Masing masing dijerat UU nomor 35/2009 tentang narkoba namun ancaman tahanan berbeda, untuk Iwan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun, sedangkan Kurdi selaku bandar ancaman hukuman mininal 6 tahun maksimal 20 tahun,” tutup Kapolres. (M.lil)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here