Satreskrim Polsek Gedangan Bekuk Dua Pelaku Curat

0
187

Prioritas.co.id, Malang – Jajaran polsek Gedangan berhasil bekuk 2 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa satu unit sepeda motor, Rabu (27/02/ 2019), pukul 17.00 Wib.

Dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/06/II/2019/Jatim/Res Malang/Sek Gedangan, tgl 27 februari 2019, tentang kejadian pencurian di Dusun Sukorejo Rt. 54 / Rw. 10 Desa Tumpakrejo Kec. Gedangan Kab. Malang, selasa (26/02/19).

Adapun 2 pelaku yang yang di bekuk satuan reskrim polsek Gedangan, YUD, (31 tahun), dan FRED, (23 tahun), dan keduanya adalah warga Tumpakrejo Kecamatan Gedangan kab.Malang.

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung ,S.I.K., M.Si , melalui kasubag humas AKP Ainun Djariyah, SH, menerangkan ke Prioritas.co.id, perihal kronologi kejadian, Pada hari Selasa, tanggal 26 februari 2019, sekitar pukul 20.00 Wib, disamping rumah Siadi, yang beralamat, Dusun Sukorejo Rt. 54 / 10 Desa Tumpakrejo Kec. Gedangan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 ( satu ) unit sepeda motor milik Triono, ungkapnya.

Lanjutnya,
Diduga, Kedua pelaku, YUD dan FRED, melakukan aksinya, dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di samping rumah.

Dengan cara didorong atau dituntun menuju ke belakang rumah korban, kedua pelaku berhasil membawa kabur motor curiannya.

Berkat kesigapan jajaran reskrim, kedua pelaku dapat di bekuk, beserta 1 unit BB ranmor, Honda type C 100 M warna hitam, tahun 1998,dengan No.Pol : N-5183-DO, perjelasnya. (Samsul)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here