P.Sidimpuan.prioritas.co.id – Jajaran Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan kembali menggelar kegiatan Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) didua lokasi Masing-masing Jalan Mangaraja imbang Desa Simpang Pulau Bauk Pijorkoling dan Kampung Aek Gareder, Desa Manunggang Julu kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (28 Juli 2024) malam.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar SH yang dilanjutkan arahan serta pembagian tim serta cara bertindak dilapangan.
Selanjutnya Pukul 23.30 wib Personi Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendatangi lokasi di jalan Mangaraja imbang Desa Simpang Pulau Bauk Pijorkolingbmelaksanakan Grebek Kampung Narkoba terkait informasi masyarakat yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP JASAMA H. SIDABUTAR, SH yang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Di Lokasi personil melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang lagi nongkrong yang ada di depan salah satu Warung namun tidak ada ditemukan Narkoba.
Selanjutnya Pukul 00.15 wib Tim kemudian bergerak kelokasi Kampung Aek Gareder Desa Manunggang julu, kecamatan Padangsidimpuan tenggara tepatnya di Pinggiran Sungai dan sesampainya di lokasi petugas tidak menemukan Warga yang melakukan penyalahgunaan Narkoba.
Kasat ResNarkoba AKP jasama H Sidabutar SH menyampaikan kegiatan GKN ini sebagai langkah antisipasi dan pencegahan peredaran narkoba yang sebelumnya dilaporkan Warga bahwa di lokasi kegiatan diduga Sering terjadi Peredaran narkoba.
“Termasuk sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Padangsidimpuan,” tutur jasama kepada awak media.
Disampaikan AKP Jasama H Sidabutar ada 2 titik lokasi yang disasar dalam razia, yaitu wilayah Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.
Dalam pelaksanannya, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Padangsidimpuan mencari dan mengecek sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat mengkonsumsi dan Transaksi Narkoba.
Selain itu, anggota juga sempat mengecek lokasi Hingga Ke Pinggir sungai Aek Gareder desa Manunggal untuk memastikan jika tidak ada yang menyimpan ataupun menjual narkoba di kawasan tersebut.
Bersamaan dengan kegiatan GKN itu juga Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP jasama H Sidabutar menghimbau kepada lapisan masyarakat, perangkat desa , kelurahan, serta pihak pemerintah kecamatan Padangsidimpuan Tenggara supaya membantu dan melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di wilayah di kawasan itu.
“Kami akan sigap merespon setiap laporan dan aduan dari masyarakat,” tegasnya.
Setelah mengunjungi dua lokasi target yang ditentukan, tidak ditemukan adanya narkoba maupun barang-barang terlarang lainnya yang mencurigakan.
AKP Jasama H Sidabutar menambahkan, bahwa kegiatan serupa akan intens dilaksanakan. Langkah ini dilakukan untuk antisipasi sekaligus pencegahan peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan “Termasuk juga untuk menciptakan kondusivitas,” pungkasnya
Pukul 00.30 wib kegiatan GKN dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan selesai dilaksanakan, seluruh personil kembali ke Polres Padangsidimpuan untuk konsulidasi. (Sabar)