Satpol PP Tertibkan PKL di Sidimpuan, Ini Tujuannya

0
251
Petugas satpol PP melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima.

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Pedagang kaki lima (PKL) disejumlah titik yang ada di pusat perbelanjaan, akhirnya Petugas Satpol PP melakukan penertiban, Selasa (11/6/2019).

Pedagang kaki lima tersebut kerap berjualan di badan jalan di kawasan Jalan Thamrin pasar sagumpal Bonang, Padangsidimpuan.

Penertiban kali ini difokuskan membersihkan kios-kios pedagang yang berjualan di trotoar hingga ke badan jalan, mengingat warga pejalan kaki sangat resah dengan adanya pedagang disana.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan Arbiuddin Syahputra Hakim Harahap S.STP MM mengatakan pihaknya melakukan pengawasan dan penertiban guna menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat, mengingat beberapa ruas jalan ini sering menjadi jalur yang di pergunakan pengendara dan pejalan kaki.

“Sebagian pedagang memanfaatkan berjualan di kawasan tersebut Karena itu kami melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak sampai menimbulkan permasalahan baru serta merugikan banyak masyarakat,” ujarnya.

Kendati demikian, Arbiuddin Syahputra Harahap mengatakan bahwa penertiban yang dilaksanakan bukanlah untuk mencari kesalahan masyarakat. Melainkan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Padangsidimpuan yang harus tetap diindahkan walaupun sedang mencari rejeki. Sehingga keberadaan pedagang tidak menimbulkan permasalahan.

Kasatpol mengatakan langkah penertiban ini dilakukan agar para pedagang tidak sampai menganggu arus lalu lintas dan membuat kemacetan. Selain itu, pedagang yang ditertibkan nanti juga akan kita Arahkan kembali ke Lokasi yang pernah di sepakati bersama sesuai dengan Perda, sehingga para pedagang jera dan tidak kembali melanggar aturan yang berlaku.

“Penertiban ini memang menjadi kegiatan rutin sehingga masyarakat mampu memahami dan bersama-sama menciptakan ketertiban umum,” jelas Arbi panggilan sehari hari Kasatpol.

Pihaknya telah berulangkali melakukan sosialisasi kepada para pedagang yang menggunakan ruas jalan tersebut agar tidak sampai mengganggu arus lalu lintas, dan memberikan efek jera kepada pedagang yang membandel.

“Pedagang dan warga hanya mengindahkan imbauan ketika ada petugas berjaga. Tapi ketika petugas itu meninggalkan justru kembali terjadi kemacetan lalu lintas disebabkan oleh pedagang dan warga yang berbelanja, selain itu sampah sisa jualan turut menjadui perhatian. Kami harapkan kesadaran masyarakat dan semua pihak untuk menjaga kenyamanan bersama,” Sehingga kenyamanan dan keamanan masyarakat, baik pedagang, pembeli maupun pengendara kendaraan tetap terjaga.

Arbi menambahkan Pihaknya selalu mengawasi dan memberikan pemahaman agar PKL tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” Harahapnya. (efendi/sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here