Kelima pasangan tersebut diamankan dari kamar-kamar hotel melati yang ada di Panyabungan. Dan kelimanya dibawa ke Kantor Satpol PP untuk di data.
Kasat Pol PP Madina Yuri Andri merasa prihatin adanya terjaringan beberapa orang dari sejumlah hotel pada razia pekat tadi malam. Yang kita inginkan sebenarnya bahwa tidak ada yang terjaring.
” maka dalam hal ini kita tetap berharap kepada masyarakat dan terhadap tempat hiburan malam dan juga penginapan yang ada di kabupaten Madina terkhusus yang ada di wilayah kecamatan Panyabungan karena yang sering kita dapati diwilayah Panyabungan. Tempatnya itu-itu saja,”ungkapnya.
Yuri juga berharap Para pengelola tempat hiburan malam dan juga hotel untuk ada kesadaran, kemauan dan keinginan untuk sama-sama menjaga Madina ini sebagai serambi Mekkahnya Sumut.
” Kita harus benar-benar membuktikan bahwa Madina mempunyai jumlah pesantren yang cukup banyak. Kita sepakat untuk satu langkah untuk memberantas penyakitan masyarakat atau maksiat dari bumi gordang sambilan ini,”ujarnya.
Saat razia, kata Yuri, selain menjaring pasangan yang bukan suami istri, petugas juga menyampaikan himbauan agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.
“Himbauan kepada pemilik hotel sebenarnya sudah sering kita sampaikan, secara lisan maupun tertulis agar jangan menerima tamu yang bukan pasangan suami istri,”jelasnya.
Kelima pasangan yang bukan pasang suami istri itu akan di serahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. (Putra)