Satpol – PP Madina Bongkar Bangunan Kios Liar di Depan Mesjid Agung Nur Ala Nur

0
168
Saat puluhan Satpol-PP melakukan pembongkaran kios yang berada di depan Mesjid agung Nur Ala Nur dan penertiban pedagang yang berada di pinggiran jalan trotoar kecamatan Panyabungan.

Prioritas.co.id.Panyabungan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bongkar kios liar yang berada di depan Mesjid Agung Nur Ala Nur Aek Godang Panyabungan Jum’at (25/02/2022).

Selain membongkar kios liar di depan mesjid Agung, Satpol PP juga membongkar pedagang yang berjualan di trotoar di Sepanjang Jalan protokol Panyabungan. Dan membersihkan spanduk yang sudah kadaluarsa.

Kasatpol PP Drs.Lis Muliadi MM melalui Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum ( Trantibum ) Ismail Saleh Dalimunthe yang juga didampingi Kasi OPS Amru Nasution kepada wartawan, jum’at (25/2/2022) menyampaikan Pembongkaran kios ini dilakukan sudah melalui tahapan peringatan kepada pemilik kios.

” kita sudah lakukan peringatan kepada pemilik kios sebanyak 3 kali dan surat peringatan ke 3 kalinya kita berikan waktu satu Minggu kepada pemilik kios liar ini untuk melakukan pembongkaran sendiri kiosnya namun belum dilakukan, maka kita dari Satpol-PP Madina datang untuk membantu pemilik kios membongkar kios dagangannya,”jelasnya.

“kedatangan kita hanya membentu pemilik untuk membongkar lapak dagangannya yang telah menyalahi aturan karena peringatan yang kita lakukan tidak di indahkan oleh pemilik kios,”sebutnya.

Selain melakukan pembongkaran kios liar Satpol PP juga menertibkan spanduk-spanduk yang sudah kadaluwarsa yang berada dipusat kota Panyabungan.

Kita berharap agar kepada pedagang liar agar tidak lagi mendirikan bangunan liar karena bertentangan dengan Peraturan Daerah, disamping itu juga memperkeruh pandangan mata akibat pedagang yang sembarangan mendirikan bangunan. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here