Satpol-PP Bintan Tegaskan Tidak Ada Penimbunan Sebelum Bayar Pajak

0
429
Tampak saat itu para anggota Satpol PP Bintan sedang mengecek lokasi penimbunan lahan di Kijang.

Bintan,Prioritas.co.id – Terkait beredar kabar adanya aktivitas penimbunan tanah di daerah tidak jauh dari belakang Kantor Damkar Kecamatan Bintan Timur (Bintim) pada beberapa waktu belakangan ini di Kelurahan Kijang Kota, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (10/01/2022).

Belum lama ini, Sejumlah para personil langsung turun ke lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut. Tampak Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Bintan, Sumadi, S.AP turut hadir disana untuk menjumpai pihak bersangkutan.

Menurut, Kasi penyidik PPNS Satpol PP Bintan, M Sary yang menyarankan untuk membayar dulu pajaknya sebelum itu dilakukan, Tidak boleh ada kegiatan menimbun. Diberitahu ke penanggung jawab pekerjaan itu, Bersangkutan akan membayar retribusi berapa kesanggupan pemilik lahan.

” Untuk penimbunan ini tidak sekaligus, Berangsur karena keterbatasan biaya. Berapa hari lagi, Duitnya sudah cukup, Nimbun lagi. Jadi, Kami pastikan tidak ada aktivitas penimbunan sebelum membayar pajak, ” Ujar Ibu Sary di hadapan awak media kemarin.

Selain itu, Sumadi juga ikut menambahkan bahwa yang bersangkutan enggak paham, Dikiranya tanah buangan boleh. Ditegaskannya, Setiap ada melintas di jalan raya umum itu wajib.

Di akhir pembicaraan pada pukul 10.20 Wib, Ibu Sary mewakili pihaknya sangat berterimakasih kepada awak media karena sudah mengabarkan adanya giat penimbunan di wilayah diatas. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here