Satpol-PP Bintan Diminta Cek Izin Penimbunan Tanah di Belakang Kantor Damkar Kijang

0
600
Tampak kendaraan truk sedang menurunkan muatan tanahnya untuk ditimbun di daerah rawa-rawa pas belakang Kantor Damkar Kijang.

Bintan,Prioritas.co.id – Menjelang akhir tahun, Kembali ditemukan adanya geliat aktivitas penimbunan tanah di lingkungan rawa – rawa dekat daerah Kampung Budi Mulya, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (30/12/2021).

Aktivitas penimbunan lahan tersebut diketahui oleh awak media dari satu hari sebelumnya, Ketika dipantau lokasi disana pada pukul 13.15 Wib, Tampak ber-area cukup luas dengan sebagian tempat sudah ada gundukan dan separuhnya wadah genangan air.

Ketua RT setempat membenarkan adanya pengerjaan penimbunan di wilayahnya dan mengaku pihak bersangkutan sudah memberitahu terkait hal diatas. Setelah itu, Pihak Kantor Kecamatan dihubungi turut menyampaikan belum ada mengabarkan ke mereka.

Seperti diketahui bersama, Sejumlah kendaraan truk yang membawa muatan tanah keluar – masuk secara bergantian melewati samping kiri Kantor Damkar Kijang dan gang di sekitaran rumah – rumah warga menuju kawasan yang ditimbun.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol-PP Bintan, Sumadi, S.AP dalam komunikasinya lewat sambungan telepon menyampaikan terimakasih atas informasinya dan segera mengecek ke lapangan.

Berkenaan dengan hal dimaksud, Seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc angkat bicara seraya tak bosan – bosannya mengeluarkan bahasa tertib administrasi sebelum melakukan giat penimbunan apapun jenis dan bentuknya.

” Secara ketentuan, Alangkah baiknya pihak yang bersangkutan untuk memberitahu ke Kasi Trantib Bintim. Apalagi sudah ada Kasi barunya tidak lagi kosong seperti kemarin, Penting itu dilakukan agar segala sesuatunya melewati proses mekanisme dan prosedur yang berlaku serta menjadi contoh bagi lainnya yang juga ingin melakukan penimbunan nantinya, ” Ujar Lelo dalam memberikan edukasi ke masyarakat.

Masih sambungnya, Ia meminta penuh kepada anggota Satpol PP Bintan supaya bergerak cepat dengan tupoksi hingga kewenangannya demi peningkatan pemasukkan PAD ke Pemkab. Memang diduga belum mengantongi izin sebagai mana mestinya. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here