Malang,Prioritas.co.id – Satuan Lalulintas unit Kamsel Polres Malang kembali melaksanakan kegiatan dalam rangka himbauan PPKM Level 2 dan Operasi Patuh Semeru dengan membagikan Masker kepada pengguna jalan, yang kali menyasar lokasi simpang 4 Karanglo Kecamatan Singosari Kabupaten Malang.
Menurut Kepala Satuan Lalulintas Polres Malang AKP Agung Fitransyah, kegiatan di kawasan keramaian lalulintas simpang 4 Karanglo Singosari dalam rangka himbauan Protokol Kesehatan di jalan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru serta sosialisasi UU lalulintas angkutan jalan, “Hari ini, Jumat (24/9/21), kami bersama jajaran Satlantas Polres Malang membagikan masker pada pengguna jalan terutama sopir dan pengendara sepeda motor, selain itu juga sosialisasi UU no.22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan,” kata AKP Agung Fitransyah saat ditemui awak media.
Selain gelaran Operasi Patuh, himbauan PPKM Level 2 beserta penerapan Prokes di jalan, Satlantas Polres Malang juga mensosialisasikan slogan keselamatan Bersatu Keselamatan No1, dan sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi serta memberikan leaflet pada pengguna kendaraan dalam rangka Operasi Patuh Semeru.
“Dalam kegiatan di simpang 4 Karanglo Singosari, selain memberikan himbauan terkait Prokes dan Operasi Patuh, kami juga mensosialisasikan sebuah Aplikasi Peduli Lindungi untuk di unduh serta memanfaatkan Aplikasi Peduli Lindungi tersebut,” jelas Kasatlantas Polres Malang.
Kegiatan Himbauan dan Sosialisasi akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Malang dalam rangka menciptakan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas dan menekan angka kecelakaan di jalan.
Satlantas Polres Malang menyampaikan materi himbauan,edukasi kepada pengguna jalan di simpang 4 Karanglo Kec Singosari terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama new normal atau adaptasi kebiasaan baru.
“Harapan kami, dengan himbauan himbauan dan Operasi yang humanis dapat tercipta tertib berlalulintas yang pada akhirnya kita semua pengguna jalan merasa nyaman dan aman di jalan serta juga menekan angka kecelakaan lalulintas,” pungkas Agung Fitransyah. (YOP)