Anambas.prioritas.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Anambas menggelar kegiatan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas kepada persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ), Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Senin ( 07/20/2024 )
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara ojek terhadap aturan lalu lintas, demi menciptakan keselamatan di jalan raya.
Dalam acara tersebut, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., memberikan penjelasan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, kelengkapan BPKB, STNK dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Sebagai tukang ojek, saudara saudara sekalian memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan, saudara saudara sekalian tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga penumpang dan pengguna jalan lainnya. Kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan adalah hal yang utama,” ujar Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H.
Selain memberikan materi sosialisasi, Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., juga melakukan diskusi interaktif kepada persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ), dengan memberikan kesempatan kepada mereka untuk bertanya dan berbagi pengalaman terkait tantangan yang dihadapi di lapangan.
Kegiatan ini disambut baik oleh persatuan tukang ojek Tarempa ( POTA ) yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi tersebut. Banyak dari mereka yang mengaku mendapatkan informasi baru tentang aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan berkendara.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini, kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta suasana yang aman dan nyaman di jalan raya, khususnya bagi para tukang ojek dan pengguna jalan lainnya di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Rah)