Palembang,Prioritas.co.id – Satgas UMKM Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, mendatangi dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Provinsi Sumatera Selatan.
Kedatangan Satgas UMKM atau usah kecil dan menengah yang berasal dari Subdit I Indagsi (Industri perdagangan dan ansuransi) direktorat reserses kriminal khusus Polda Sumsel, Jum’at (02/12).
Tujuan tim Satgas mendatangi dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPM PTSP) yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Palembang, untuk mengetahui serta koordinasi tentang tata cara pembuatan perizinan yang di lakukan pengusaha UMKM di Sumsel.
Kedatangan tim Satgas yang di pimpin Iptu Anita dan beberapa anggota Ditreskrimsus di terima beberapa petugas DPM PTST diantara Desi.
“Disisi pertemuan Desi mengatakan, kepada Satgas proses pengajuan perizinan yang di ajukan pelaku UMKM sangat mudah karena bisa On Line melalui situs resmi DPM PTSP,
” ujarnya.
Kasundit I Indagsi Dit reskrimsus AKBP. Hadi Syaefudin melalui Iptu Anita mengatakan, pertemuan dengan DPM PTSP dilakukan sebagai koordinasi dan untuk mengetahui tata cara dan proses serta syarat perizinan UMKM.
Hasil pertemuan akan kita tindak lanjuti kepada pengusaha UMKM untuk memberikan edukasi dan agar proses perizina lancar cepat dan biaya murah.
Selain itu kita harapkan para pelaku UMKM mempunyai legalitas dan badan hukum dalam setiap kegiatan usahanya, tambahnya. (Iskanvdar Mirza)