Palembang. Prioritas.co.id – Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Sumsel tancap gass melakukan penertiban dilapangan.
Dari 16 Mei – 3 Agustus 2024 tim Sub satgas penegakan hukum (Gakkum) dirreskrimsus polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto berhasil ungkap 58 kasus illegal drilling dan illegal refinery.
“Kombes Bagus Suropratomo mengatakan, sesuai instruksi wakil ketua satgas Irjen A Rachmad Wibowo yang juga kapolda Sumatera Selatan usai konsolidasi tim satgas berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus.” ujarnya.
Diantaranya membongkar 82 gudang, menutupan 6 sumut dan penertiban 20 refinery sedangkan perkara yang di ungkap 58 kasus, 31 kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa penuntut umum (JPU) tambahnya.
Sub satgas Gakum sumsel18 kasus subsatgas gakkum Muba 10, OKU 4, OI 5, Muratara 4, Banyuasin 5, Muara Enim 2, Palembang 2 ,OKI 1, Musirawas 1, Prabumulih 1, Pali 1, Pagaralam 1 kasus, Lubuk Linggau 2 dan subsatgas gakkum kabupaten OKU Timur 1 kasus.
Dari jumlah kasus yang ditanganinya, 73 orang telah di tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti minyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat 60 unit berbagai jenis.
“64 tersangka saat sedang menjalani proses hukum penyidik polda Sumsel dan jajaran dan 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap (21) akan segera serahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU, milyaran uang negara berhasil di selamatkan sekitar 2, 65 Miliar, “tegasnya.
Sebagai perbandingan penindakan Januari – Agustus 2023 ada 86 kasus 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2 semua sudah selesai.
“Periode sama 2024 ada 93 kasus 123 tersangka barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal, “jelas Bagus.
Kombes Bagus menegaskan satgas di komandoi gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban dilapangan.
Satgas tetap membutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat, agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal lanjutnya. (Iskandar Mirza)