Satgas Covid-19 : Hasil Tracking Tidak Ada Pejabat dan Warga Asal Tanggamus Terkonfirmasi Positif Corona Kasus 04

0
626
Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas Kominfo, Derius Putrawan, saat konferensi pers di Sekretariat Satgas, Sabtu (15/8/2020).

Prioritas.co.id, Tanggamus – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tanggamus, memastikan tidak ada satupun Pejabat di Pemkab asal Tanggamus dan masyarakat asli Bumi Begawi Jejama yang positif terkait kasus pasien 04, Bambang Kurniawan, suami Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, yang dinyatakan positif Covid-19.

Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus dr. Eka Priyanto mengungkapkan terkait pemberitaan Bambang Kurniawan yang tak lain suami dari Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, dinyatakan positif terserang virus Corona, pihaknya telah melakukan tracing kepada sejumlah orang.

“Dari 6 orang yang terkonfirmasi positif dari hasil tracing pasien 04, tidak satupun pejabat Pemkab Tanggamus dan warga yang asli dari Tanggamus,” kata dr. Eka Priyanto saat konferensi pers di Sekretariat Satgas, Sabtu (15/8/2020).

Menurut Eka, 6 orang tersebut 5 orang warga Bandar Lampung, dan satu orang warga Lampung Selatan. “Semuanya bukan warga Kabupaten Tanggamus, dan semua pejabat Pemkab Tanggamus yang pernah kontak dengan 04, hasil rapid test dan Swab tesnya non reaktif semua,” tegas Eka.

Eka menjelaskan, terkait kasus pasien 04 (Bambang Kurniawan), Satgas Covid-19 sudah melakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 104 orang, dengan dua metode yaitu dengan menggunakan RT-PCR dan RDT, RT-PCR sebanyak 54 orang dan RDT sebanyak 50 orang.

Dimana RDT (rapid diagnostic test) dilaksanakan pada Rabu, (12/8/2020) dan Jumat, (14/8/2020), dilakukan di rumah dinas bupati sebanyak 10 orang dan di rumah wakil bupati sebanyak 18 orang, serta protokol Pemkab 22 orang. “Dari 50 orang yang di RDT tersebut hasilnya non reaktif,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 10-12 Agustus 2020, dilaksanakan real-time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada tanggal 10-12 Agustus 2020 di Pemkab Tanggamus terhadap 17 orang yang merupakan tracing kontak erat pasien 04, dengan hasil negatif.

Selanjutnya, tanggal 11-12 Agustus 2020, di rumah pasien 04 tracing terhadap yang kontak erat dilakukan dengan pemeriksaan PCR  dirumah pasien 04 sebanyak 21 orang. Dengan hasil 15 orang negatif, dan 6 orang dengan hasil positif (5 kasus masuk Bandar Lampung, satu kasus masuk Lampung Selatan).

“Tanggal 13 sampai 14 Agustus 2020, juga dilaksanakan PCR di Kota Agung. Tracing dengan pemeriksaan PCR sebanyak 16 orang. Dan hasil swab di kirim ke laboratorium  Labkesda Provinsi Lampung. Hasil menunggu,” terang Eka.

Eka melanjutkan, tanggal 11 dan 13 Agustus 2020, Satgas COVID-19 Kabupaten Tanggamus telah melakuan penyemprotan disinfektan di komplek Kantor Pemkab Tanggamus, dan berkoordinasi dengan petugas surveiland Bandar Lampung dan Lampung Selatan.

Adapun perkembangan pemantauan Covid-19 Kabupaten Tanggamus sampai dengan hari ini yaitu, warga di pantau/pelaku perjalanan 16.874 orang, konfirmasi positif Covid-19 4 orang, selesai Isolasi 2 orang, dirawat : 1 orang dan meninggal 1 orang. (Kupastuntas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here