Prioritas.co.id Tanggamus – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengguna Jalan Lintas Barat ruas Gisting Bawah, Kecamatan Gisting, Sabtu (16/5/20) sore.
Beberapa personel Satlantas mengimbau pemilik kendaraan dan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Terutama saat jam menjelang buka puasa.
Sebab akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan tersebut, terjadi penyempitan badan jalan. Tepatnya di pertigaan Mess Pemda Tanggamus dan depan Rumah Sakit Panti Secanti.
Situasi tersebut diperparah dengan meningkatnya volume pengendara roda dua yang hendak “berburu” takjil buka puasa atau sekedar ngabuburit. Kondisi itu sempat dikeluhkan beberapa pengendara yang melintas.
“Saat menjelang jam buka puasa, di sini sering numpuk (arus lalu lintasnya). Yang cukup padat di pertigaan Mess Pemda Tanggamus dan sekitar depan Rumah Sakit Secanti. Makin sulit lagi kalau yang lewat truk-truk besar. Soalnya ini banyak pengendara mobil yang parkir di badan jalan untuk beli makanan,” ujar salah seorang pengendara yang mengaku menuju Kotaagung Barat dari Bandarlampung.
Setelah menerima info dari masyarakat, Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu. Rudi S., SH. MH. langsung menerjunkan personelnya. Tujuannya untuk mengimbau para pemilik kendaraan, agar tidak parkir atau berhenti sembarangan di badan jalan.
“Saya sudah menginstruksikan anggota untuk mengatur lalu lintas dan mengimbau pemilik kendaraan agar tidak parkir di badan jalan. Sebab hal itu dapat mengganggu pengendara yang melintas dan juga berbahaya bagi keselamatan pengendara,” kata Iptu Rudi, S., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kesempatan itu, ia menghimbau masyarakat pengguna jalan untuk tidak lagi parkir di badan jalan baik saat berburu takjil maupun kegiatan lainnya sebab Jalinbar Gisting tidak memiliki bahu jalan.
“Di ruas jalan tersebut, banyak titik tidak memiliki bahu jalan sehingga apabila menggunakan mobil sebaiknya ditempatkan pada bahu-bahu jalan yang ada, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” himbaunya. (*)