Prioritas.co.id. Tanggamus – Satuan Lalulintas Polres Tanggamus mengadakan sosialisasi lalulintas UU no 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, kegiatan dilaksanakan dalam program Police Goes to School.
Sosialisasi dilaksanakan Kanit Pendidikan Rekayasa (Dikyasa) Bripka Yuliyansyah I, A.Md digelar di SMAN 1 Talang Padang Tanggamus, Rabu (9/1/19).
Kasat Lantas AKP Dade Suhaeri, S.Kom mengungkapkan kegiatan dihadiri 100 pelajar SMAN 1 Talang Padang yang didampingi dewan guru.
“Materi sosialisasi meliputi tentang tertib berlalu lintas, etika berlalu lintas, dan cara aman berlalu lintas sesuai dengan UU No 22 tahun 2009,” ungkap AKP Dade Suhaeri mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Hesmu Baroto, SIK. MM.
AKP Dade Suhaeri menjelaskan, tujuan utama sosialisasi tersebut dimaksudkan agar para pelajar mengerti dan paham akan peraturan lalu lintas dan arti keselamatan dalam berlalu lintas serta menumbuh kembangkan kepada pelajar agar gemar bersepeda dan selalu patuh kepada peraturan lalu lintas.
“Sehingga dapat menciptakan Kamseltibcarlantas di jalan dan menekan angka kecelakaan yang melibatkan pelajar,” jelasnya. (Borneo/Rls)