Prioritas.co.id, TANGGAMUS – Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus membuat jalur khusus penyandang disabilitas pada pelayanan di kantor Sistem Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Agung.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Yuniarta, SH mengatakan jalur khusus disabilitas dibuat untuk kesamaan hak dan kewajiban dalam pelayanan terhadap wajib pajak.
“Sat Lantas Tanggamus membuat jalur khusus untuk disabilitas pada pintu masuk ke Samsat Kota Agung,” kata AKP Yuniarta didampingi Kepala UPTD Samsat Kota Agung M. Zen Smith, Sabtu (4/4/20) siang.
Sambungnya, hal itu juga dilaksanakan pihaknya sebagai upaya untuk meningkatkan angka Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pelayanan Polres Tanggamus khususnya Sat Lantas.
Kasat menjelaskan, dalam pademi Covid-19 pihaknya bersama UPTD Samsat juga telah menyediakan fasilitas untuk mencuci tangan secara permanen, yakni pembuatan wastafel di areal pintu masuk Samsat.
“Melalui pengadaan cuci tangan dan APD personel pelayanan diharapkan masyarakat wajib pajak tetap tenang dan nyaman saat membayar pajak,” pungkasnya. (NN)