Prioritas.co.id, Semaka – Pasca banjir dan longsor di Kecamatan Semaka, jajaran Polres Tanggamus bergerak cepat bersama instansi terkait melakukan pengaturan arus lalu lintas baik dari arah Pesisir Barat maupun sebaliknya.
Pasalnya di sejumlah penggal jalan yang tertutup material longsor belum dapat dilalui kendaraan, sehingga pengaturan di pusatkan di simpang Pekon Sedayu dimana jalur alternatif dari arah Pesisir Barat bisa melintas.
Selain itu, jajaran Sat Lantas juga telah berkoordinasi dengan Polres tetangga serta memasang banner himbauan serta informasi pengalihan arus melalui jalur lintas tengah (Jalinteng), namun apabila sudah memasuki Tanggamus agar memasuki kantong parkir bagi kendaraan besar.
Pun demikian, apabila kendaraan kecil tetap diizinkan melintasi jalur alternatif dari arah Kota Agung masuk ke kiri ke Jalan Pasar Pangkul menuju jembatan gotong royong Pekon Banjar Negoro keluar ke Simpang Sedayu.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH mengungkapkan bahwa pihaknya menerjunkan sejumlah personel di lokasi pengaturan bekerjasama dengan TNI, Dishub dan BPBD Tanggamus.
Menurut Kasat, pantaun di lokasi material longsor yang terdiri dari batuan krokos bercampur tanah tanah cukup tebal menutup beberapa titik jalan Kecamatan Semaka dan disana telah tampak alat berat telah bekerja membuang material.
Tak hanya itu, kendaraan pemadam kebakaran juga terjun ke lokasi melakukan penyemprotan lumpur yang berada di simpang Pekon Sedayu guna mengurangi dampak licin pada jalan tersebut.
“Pagi ini, kami bersama instansi terkait serta masyaraka bahu membahu melakukan pengaturan dan pembersihan dimulai dari yang ringan,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kesempatan itu, Kasat menghimbau masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan khususnya kendaraan yang akan melintasi jalur alternatif, sebab jalur alternatif tergolong kecil sehingga hanya dikhususkan kendaraan kecil.
“Agar kendaraan besar jangan melintas di jalur alternatif guna mengurangi kepadatan sebab jalan tersebut kecil. Kendaraan besar agar masuk kantong parkir atau berbalik arah melalui Jalinteng,” himbaunya. (Davit/*)