
KEPRI.Prioritas.co.id – Koordinator tim khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri Sarafuddin Aluan, SH.,MH menegaskan bahwa dirinya sangat bisa memahami kebijakan yang diambil Gubernur Kepri terkait penghentian pembayaran gaji untuk para staff khususnya.
Bahkan Aluan mendukung penuh kebijakan Gubernur tersebut serta berkomitment akan tetap bekerja seperti biasa meskipun tanpa adanya gaji atau honor lagi kedepannya.
“Tentu saja kami semua dari tim khusus sangat memahami dan setuju, bahkam kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tidak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima. Sekali lagi kami tegaskan, kebijakan Gubernur kami dukung karena kita maklumi bersama dengan Kondisi keuangan Negara yg berat dan juga Kondisi APBD Provinsi Kepri tahun 2025 yang mengalami defisit yang signifikan karena tunda salur dari Pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar dan bahkan mungkin lebih,” kata Aluan, Jumat (7/3).
Berkaitan dengan hal ini, sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, memastikan bahwa mulai Maret 2025, staf khusus (stafsus) gubernur tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari dana APBD. Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden, sehingga seluruh stafsus yang ingin tetap bekerja harus melakukannya tanpa menerima gaji.
“Mulai Maret, kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar, sehari sebelumnya disepah kegiatan Safari Ramadhan.
Ansar menambahkan, jika para stafsus setuju dengan ketentuan baru tersebut, maka mereka akan bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dengan regulasi yang telah disesuaikan.
“Kami sudah menyampaikan keputusan ini, dan semuanya bersedia bekerja tanpa gaji. SK yang lama akan kami batalkan, lalu kami buatkan SK baru,” katanya Ansar. (*)