Prioritas.co.id Lahat,-
Gerakan Rakyat Peduli Keadilan Republik Indonesia (GRPK RI ) mengelar aksi ke Pemkab Lahat . Rabu (16/10)
Puluhan Massa dengan koordinator aksi Ketua Umum GRPK Lahat Saryono Anwar SSos dan Sekretaris Rudi agustian SE sambangi Kantor Bupati Lahat sekitar pukul 10.30 wib.
Pernyataan sikap GRPK RI Kabupaten Lahat meliputi :
1.Membuat perda tentang retribusi perpanjangan izin memperkerjakan tenaga kerja asing
2. Perusahaan dan disnaker memberikan data TKA yang bekerja di perusahaan tersebut
3. Semua kendaraaan batubara harus di wajibkan menggunakan plat Lahat
4. Jelaskan tentang pengurus dan penerima mamfaat CSR secara transparan
5. Tegakkan dan terapkan aturan minerba
6.tutup perusahaan yang tidak punya legalitas
7. Taati pergub nomor 74 tahun 2018 tentang di larangnya angkutan batu bara melintas di jalan umum atau jalan negara ( walaupun hanya sejengkal)
8.stop pembuangan limbah perusaahaan (B3) yang di alirkan kesungai
9.tertibkan pengusaha /perusahaan batubara yang tidak berizin
10 tertibkan galian c yang tidak berizin dan melanggar aturan
Sementara, Sekda Lahat Januarsyah SH MM saat dikonfirmasi awak media mengatakan menyikapi keinginan dari Ketua GRPK – RI Kabupaten Lahat , Pemkab Lahat akan membentuk Tim Khusus.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini, Tim Khusus akan segera kita bentuk guna dapat menindaklanjuti laporan laporan yang disampaikan baik masyarakat, LSM, maupun rekan rekan media sendiri,” tukas Januarsyah SH MM.
Ia menjelaskan, terimakasih atas aksi damai yang digelar oleh Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK – RI) Kabupaten Lahat ini juga memberikan masukan positif bagi Pemerintah Daerah (Pemkab) Kabupaten Lahat.(EY)