Sadis!! Pria ini Tega Menggorok Leher Bapaknya Hingga Tewas

0
275
Rudi Hartono Sianturi 40 tahun tersangka pembunuh Orangtuanya sendiri saat di amankan Satreskrim Polsek Silangkitang.

Prioritas.co.id, Labusel – Ini bukan perbuatan keji lagi, perbuatan anak ini sungguh sangat luar biasa tega membunuh Bapak kandunnya dengan cara menggorok lehernya. pada hari Sabtu (19/5/2018 ) pukul 00:30 Wib.

Kasus pembunuhan ini di Kampung Bandung, Dusun Mandalasena, kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Menguak fakta mencengangkan. Pelaku diduga mengalami depresi lantaran di tinggalkan Istrinya.

Pelakunya tidak lain adalah anak kandung, Rudi Hartono Sianturi alias (RHS) 40 tahun, Anak dari Sabar Sianturi alias (SS) 65 tahun.

Pelaku membunuh Bapaknya dengan menggunakan Sebilah Gunting Merek Junior (Stenlise) nyaris hampir putus, peristiwa ini terjadi tepat nya di Kampung Bandung, Dusun Mandalasena, kecamatan Silangkitang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa naas yang di alami korban inisial (SS) 65 tahun ini yang masih orang tua kandung nya sendiri terjadi pada hari Sabtu (19/5/2018) pukul 00:30 Wib. Saat di temukan Masyarakat kondisi korban sudah tidak bernyawa lagi, tepat nya di Kebun Sawit Belakang Rumah miliknya.

“Setelah Polsek Silangkitang menerima informasi dari masyarakat via celluler, Satres Polsek Silangkitang turun langsung ke Tempat kejadian perkara (TKP), terlihat masyarakat berkumpul di tempat kejadian pembunuhan SS di persawitan tak jauh dari rumah nya, dan melihat Korban (SS) Sudah tidak bernyawa lagi, “Sebut Kapolsek Silangkitang.

Saat diadakan olah TKP dengan tim Reskrim Polsek Silangkitang menemukan Barang bukti berupa 1 unit Gunting Stenlise merek Junior, dan memburu Pelaku pembunuhan ini, saat di temukan masih di dalam rumahnya, selanjutnya Tersangka langsung di amankan ke Polsek Silangkitang guna pemeriksaan lebih Lanjut.

Setelah di temukan Satreskrim Polsek Silangkitang Tersangka HRS menyesali perbuatannya dengan memukuli kepala nya sendiri dengan Broti, hingga tersangka RHS Sempat di bawa ke puskesmas Aek goti Silangkitang.

Mendapati sumber dari masyarakat yang enggan di sebutkan namanya, mengatakan kepada Awak media, Selama ini (RHS) 40 tahun, Tersangka sering ngamuk – ngamuk di dalam rumahnya, Seperti Depresi (Setres) Akibat di tinggali istrinya bang, dia sering ngamuk – ngamuk di dalam rumah nya, ucap seorang warga kepada awak media.

“Dari peristiwa yang di lakukan RHS 40 tahun, Tersangka pembunuhan Orang tua nya sendiri dengan cara mengorok leher korban dengan menggunakan sebilah Gunting Stenlise hingga nyaris Putus, di duga Tersangka RHS melanggar pasal 338 KUHPidana kurungan kurang lebih 15 tahun penjara, “papar Kapolsek. (SN)