Prioritas.co.id.Anambas – Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas mengamankan satu bungkus plastik berukuran besar. Bungkusan berwarna hijau dengan tulisan CHINESE PIN WEI berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram tersebut ditemukan oleh salah satu pelajar yang saat mencari barang hanyut di pinggir pantai pulau seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah, Kabupaten Kepulauan Anambas, Sabtu ( 01/02) lalu.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP S.M. Simanjuntak membenarkan penemuan tersebut.
“Saat menyusuri pantai, saudara saksi melihat adanya satu bungkus plastik besar berwarna hijau bertuliskan CHINESE PIN WEI dipinggir pantai,” jelas Kasatresnarkoba, Senin (03/02).
Lanjut, AKP S.M. Simanjuntak, penemuan barang haram itu akhirnya di bawa ke daratan oleh saksi. Setibanya di daratan, secara kebetulan ia bertemu dengan temannya yang pada saat itu hendak mencari kelapa.
“Pada saat barang temuan dari saksi tersebut dibawa ke daratan, tanpa sengaja saksi bertemu dengan temannya yang hendak mencari kelapa, kemudian teman dari saudara saksi menghubungi saudara HU untuk melaporkan penemuan barang tersebut kepada Kades Desa Liuk,” ucap Kasatresnarkoba.
Kemudian pukul 16.30 Wib, Kapolsek Palmatak, IPTU Kristian langsung menuju lokasi penemuan barang tersebut dan menghubungi Satreskoba Polres Kepulauan Anambas.
S.M. Simanjuntak menambahkan saat ini barang temuan tersebut sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Anambas, dan untuk total barang temuan dari temuan sebelumnya sampai saat ini berjumlah 4 bungkus.
“Untuk saat ini total barang temuan yang diduga narkotika ini mulai dari Januari 2025 sampai dengan bulan Februari 2025 ini totalnya sudah 4 bungkus, dan barang tersebut sudah kita amankan di Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas,” tuturya.
Terpisah Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala Desa atau Perangkat Desa yang ada di daerah Kepulauan Anambas untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan barang-barang yang dicurigai.
“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas, apabila menemukan benda – benda yang mencurigakan, agar segera melaporkan langsung ke Polres Kepulauan Anambas,” ucap Kapolres.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah melaporkan peristiwa penemuan barang yang diduga sabu-sabu tersebut. (Rh)
Editor: Sueb