Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Lagi-lagi Polres Tanjungpinang melalui Satresnarkoba berhasil menangkap pelaku tindak kejahatan narkotika jenis sabu sebesar 2 (dua) kilo gram dari penangkapan seorang kurir, di daerah Batam pada Kamis, (05/03).
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal juga mengiyakan dan membenarkan bahwa Satresnarkoba Polres Tanjungpinang telah melakukan penangkapan terhadap kurir narkoba itu ditengah wawancara dengan awak media.
“Ini masih dilakukan pengembangan, jumlahnya sekitar 2 (dua) kilogram,” kata AKBP Muhammad Iqbal Kapolres Tanjungpinang, pada saat petugas tengah melakukan pengembangan di Batam, dan saat ini belum bisa memberikan keterangan secara detail akan pengungkapan itu.
“Masih dalam pengembangan, nanti akan kita informasi dan sampaikan, dalam Press Release minggu depan,” ujarnya.
Menurut informasi, pelaku ataupun kurir sabu-sabu itu diringkus dan ditangkap oleh anggota satresnarkoba Polres Tanjungpinang pada saat di Batam, serta belum diketahui akan identitas pelaku yang merupakan sebuah jaringan narkoba Internasional. (Nur)