Sabu 8.5 Kg Jaringan Internasional Berhasil Dibongkar Polres Tanjungpinang

0
126

Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu 8,5 Kiligram dari jaringan internasional Malaysia-Tanjungpinang. Kamis (20/2/2020).

Jaringan Narkoba ini dibongkar di dua lokasi yang berbeda, Dati Satu Kurir berinisial AR (33) berhasil diamankan 1,5 kilogram, terlebih dahulu ditangkap di Pangkalpinang pada 12 Febuari 2020 lalu.

Sementara dari pengembangan kedua, seorang kurir berinisial RD (27) di Perumahan Buana Batam dengan barang bukti 7 Kilogram sabu-sabu

Kasatreskoba Polres Tanjungpinang, AKP Krisman Chrisman Panjaitan menyampaikan, sebulan sebelumnya kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya pengiriman sabu-sabu,” kata

Tambahnya, bahwa barang haram ini dipasuk dari Malaysia ke Tanjungpinang, dan dikirim melalui jasa pengiriman Lion Parcel kilometer 9 Tanjungpinang dengan tujuan Pangkal Pinang.

Adapun Modusnya pengiriman yang dilakukan tersangka dengan cara memasukkan benda haram tersebut ke dalam makanan ringan, didalam kotak itu bawahnya ada sabu-sabu, dikirim dari Tanjungpinang tanggal 9 Februari 2020,” ujar Kasat

“Barang ini masuk melalui pelantar II Tanjungpinang menggunakan speed boat langsung dari Malaysia,” jelasnya.

Ia menuturkan, bahwa kedua orang kuril narkoba itu merupakan satu Jaringan yang dikendalikan seorang DPO berinisial A. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” sebutnya. (Dw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here