Prioritas.co.id, , PRINGSEWU, – Anggaran Dana Desa (ADD) yang dianggarkan untuk program bedah rumah sebesar Rp. 15.000.000,00 sebanyak tiga rumah. Diduga ada pemotongan alias di Mark Up oleh PJ Kakon Suka Negri kecamatan Pardasuka kabupaten Pringsewu pada tahun anggaran 2020, Minggu (09/05/21)
Salah satu warga yang menerima bantuan yakni Zainuddin saat di konfirmasi di kediamannya pada Senin 14 Desember 2020 mengatakan kepada awak media “Bahwa untuk program bedah rumah yang di tujukan terhadap saya, sayapun turut serta bekerja untuk program bedah rumah ini, namun saya kerjakan sendiri dan itupun tidak di upah. Ujar Zainuddin
Dan lebih mirisnya lagi, sebagai penerima bantuan saya hanya mendapatkan bantuan berupa material seperti pasir satu rit, semen 10 sak, genteng dan kayu seharga kurang lebih Rp. 700,000 dan itu untuk dinding saja, kalau kayu balok itu milik saya sendiri berikut batu untuk pondasi rumah pak. Ungkapnya
Bagaimana tidak murah pak, itu kayu sisa (kayu limbah) celetuk salah satu tetangga Zainuddin yang tidak mau disebut namanya, saat di temui awak media di dikediamannya.
Di tempat terpisah PJ pekon Suka Negri kecamatan Pardasuka yakni Fikri yang menjabat PJ pekon Suka Negri dari tahun 2019.
Selanjutnya, saat ditemui awak media meyampaikan bahwa itu tidak benar. Fikri juga meyampaikan tidak perlu turun kebawah kalau untuk uang bensin akan saya berikan, karena cukup permasalahan ini selesai dengan saya. Jelas Fikri
Dan saya tau tujuan Abang-abang kerumah saya, saya akan memberikan uang untuk membantu Abang-abang sebagai mitra kerja, “Ujar Fikri di kediamannya. (Tim)