Bintan.prioritas.co.id – Tadi malam, Pemkab Bintan via Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sudah mulai memasang himbauan larangan di area waduk yang dianggap rawan kecelakaan bagi masyarakat, salah satunya dekat Kolam Retensi Kelurahan Kijang Kota, Jum’at (13/10/2023).
Bupati Bintan, Roby Kurniawan, S.P.W.K melalui Kepala Pelaksana BPBD Bintan, Ramlah, S.Sos telah menjelaskan pemasangan tanda larangan himbauan tersebut adalah upaya Pemerintah mengantisipasi dan mengurangi kejadian yang tidak diinginkan.
Dirinya berharap dengan adanya tanda larangan, yang di pasang enam titik yakni kampung sungai Datuk, kampung pisang dan kampung sembat, perangkat RT RW, masyarakat dan orang tua sama sama dapat saling menjaga.
” Kita mengantisipasi sejak dini, hal-hal yang menjadi khawatiran bila anak – anak bermain di sekitaran waduk retensi, yang saat ini sedang dalam proses pembangunan, apa lagi lokasi disana sangat berdekatan dengan pemukiman masyarakat, ” Ujar Ramlah dalam komunikasinya baru-baru ini di daerah Kecamatan Bintan Timur.
Selain itu juga, pihaknya mengucapkan terimakasih atas peran serta masyarakat, Ketua RT/RW dan Polres Bintan/Polsek setempat yang ikut membantu. Pemasangan tanda larangan akan terus mendata, menghimbau, mensosialisasikan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan dan berbahaya serta siap bekerja sama seluruh elemen melakukan upaya pengenalan dan penyadaran terhadap risiko sebelum terjadi.
” Tim kita di BPBD sedang mendata sejumlah waduk di sejumlah Kecamatan & akan berkoordinasi pada pihak – pihak terkait, termasuk nantinya melibatkan unsur Kecamatan, Lurah, Kades dan TNI/Polri agar bersama – sama memberikan himbauan, larangan maupun sosialisasi sebagai bentuk pengenalan penyadaran risiko bagi masyarakat akan bahaya terhadap lokasi yang bukan wilayah destinasi wisata, agar nantinya tidak dikunjungi dan tidak menjadi areal bermain bagi anak-anak remaja dan masyarakat kita, ” Tambahnya lagi secara singkat sembari mengakhiri pembicaraan.
Di tempat terpisah, Hidayat selaku Ketua RW 005 dengan Kepala UPTD Damkar Bintan Timur, Nurwendi, S.Sos menyempatkan ikut melakukan pemasangan sekaligus menyaksikan berdirinya papan larangan untuk bermain atau beraktivitas di pinggir kolam retensi Kampung Sei Datuk wilayah Provinsi Kepulauan Riau semalam sore tepat pada pukul 16.42 Wib. (Alek)