Rumah Produksi Kerupuk Ikan di Sei Lekop Dihibahkan ke Pemilik dan Tak Dipungut Retribusi

0
439
Plt Kadis Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Supriyono.

Prioritas.co.id,Bintan – Sentra Industri Kecil Menengah (Sikim) merupakan kumpulan usaha sejenis, Berbahan baku sejenis serta memiliki produk atau hasil sejenis. Model pembinaan pelaku industri kecil melalui sentra tersebut dinilai efektif untuk memudahkan pembinaan, Memastikan ketersediaan stok dan menumbuhkan mata pencaharian baru serta diharapkan lokasi sentra dapat menjadi destinasi wisata baru dan juga pusat eduwisata, Jum’at (14/01/2022).

Terkait peresmian sentra kerupuk ikan dan serah terima rumah produksi di Griya Indo Kencana, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kemarin. Ada penetapan 20 unit rumah yang direvitalisasi berdasarkan sejumlah kriteria.

Diantaranya adalah usaha telah berjalan minimal tiga tahun, Kapasitas produksi terbanyak akan menjadi prioritas, Rumah berupa couple/deret (Mensiasati anggaran), Telah memiliki perizinan berusaha (NIB, PIRT dan halal) dan rumah merupakan milik sendiri bukan sewa.

Untuk pengelolaan sentra sudah terbentuk kepengurusan yang diketuai oleh ibu Ika Habianti dan juga untuk pemasaran akan dikomandoi koperasi pemasaran Griya Indo Kencana dipandu ibu Ratna.

” Hibah karena langsung dimiliki pemiliknya dan tidak dipungut retribusi. Pada prinsipnya seandainya dikeluarkan (APBD) untuk mendukung kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat kita, ” Ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Drs. Adi Prihantara, MM kepada awak media kemarin.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Bintan, Supriyono ikut angkat bicara seraya menegaskan berkenaan dengan kelengkapan alat – alat produksinya tetap menggunakan dana alokasi semua dari APBN. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here