Ribut-ribut Soal Proyek Jalan Kajulaki-Malabay, Ternyata Ini Faktanya!

0
930
Proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay.

Nagekeo, Prioritas.co.id – Dalam dua pekan terakhir publik Nagekeo diributkan dengan polemik proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay, milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nagekeo pada tahun 2021 lalu.

Melansir dari beberapa media lokal, proyek peningkatan jalan senilai Rp 1, 8 Miliar yang dikerjakan oleh PT Amando Abdi Mulia pada tahun anggaran 2021 tersebut saat ini sudah rusak berat, padahal baru dilakukan Provisional Hand Over (PHO).

Bahkan, sebelum mencuatnya pemberitaan di media, polemik proyek tersebut sempat menjadi bahan pergunjingan di kalangan anggota dewan, hingga mewarnai jalannya sidang pansus di ruang paripurna DPRD Nagekeo beberapa waktu lalu.

Ihwal polemik proyek tersebut, Rabu 11 Mei 2022, wartawan Prioritas menyempatkan diri mendatangi lokasi proyek yang berada di Desa Tedamude, Kecamatan Aesesa tersebut.

Sepintas kacamata awam, proyek peningkatan jalan yang sumber dananya berasal satu Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Nagekeo tahun 2021 itu tidak jauh beda dengan peningkatan jalan pada umumnya.

Meski di beberapa titik terdapat kerusakan ringan akibat tergerus erosi dan longsor, akan tetapi sepeda motor Prioritas melaju pasti melewati jalan baru tersebut hingga sampai ke kampung Tedamude.

Sekembalinya dari lokasi, Prioritas berkesempatan mewawancarai para pihak yang berhubungan langsung dengan proyek guna memastikan apakah benar adanya seperti yang diributkan publik?

Penjelasan PPK

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR yang menangani proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay Fransiskus Jado menjelaskan bahwa meski proyek sudah dilakukan PHO, akan tetapi masih dalam tanggung jawab penyedia jasa, karena belum dilakukan Final Hand Over (FHO).

“Memang sudah PHO tapi masih tanggung jawab rekanan. Saya sudah telepon Baba Ang (Kontraktor read-) untuk lekas perbaiki yang rusak, tapi jawabnya masih tunggu alat” kata pria yang biasa disapa Fanci ini saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu 11 Mei 2022 siang.

Dia membantah bahwa peningkatan jalan Kajulaki-Malabay dikatakan rusak berat. Sebab, secara aturan teknis, seluruh proyek infrastruktur di Republik ini dari Sabang sampai Merauke, regulasinya sama, dinyatakan rusak berat apabila kerusakannya di atas 60 persen setelah PHO.

“Masa, yang rusak hanya 20 Meter bilang rusak berat. Rusak berat itu kecuali kerusakan di atas 60 persen, misalnya proyek peningkatan jalan 3 Km ya..60 persen dari 3 Km itu yang rusak” ungkap Fanci sedikit menjelaskan aturan mainnya.

Selanjutnya, berkaitan dengan pemindahan trase di Depugoka menuju Malabay sepanjang kurang lebih 100 meter sebagaimana yang diributkan, menurut Fanci, itu semua berdasarkan perhitungan dan kajian teknis yang didukung oleh pemilik lahan.

Kajian teknis menurut Fancy, adalah melihat daripada elevasi (tingkat kemiringan) lahan yang akan dibuatkan jalan, pasalnya, tingkat kecuraman jalan lama lebih curam dibandingkan trase baru.
Karena, berdasarkan hitungan teknis, tingkat kemiringan jalan melalui Depugoka antara 20-30 derajat, sedangkan akses jalan saat ini hanya berkisar antara 12-20 derajat.

Kemudian, pertimbangan lainya adalah melihat daripada aspek biaya, yang mana, di dalam kontrak terdapat galian batu, sementara trase lama merupakan bukit berbatu, sehingga jika dipaksakan akan memakan waktu lama dan menelan biaya tidak sedikit.

“Setelah kami kaji, kalau dipaksakan di jalan yang lama, penanganan kita tidak akan sampai di Tedamude. Dalam kontrak itu hanya 2,4 kilometer, tapi hanya karena kita pindah trase jadi bisa kerja sampai 3 kilo” jelas Fancy.

Lebih lanjut Fancy mengatakan bahwa, ke depan Dinas PUPR akan berusaha kembali mengalokasikan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengerjaan lanjutan. Sebab, segmen Kajulaki-Malabay sebenarnya sudah diusulkan ke pusat untuk dialokasikan anggaran DAK bersama dengan segmen Mauponggo-Puuwala, akan tetapi tahun, berdasarkan kajian dari Kementerian PUPR DAK yang bisa dicairkan hanya Mauponggo-Puuwala.

“Hanya kerena keterbatasan dana makanya di situ (Kajulaki-Malabay read-) tahun ini hanya dapat alokasi 1 Miliar, rencananya kita angggarkan untuk pelebaran” ungkap Fancy.

Klarifikasi Konsultan Pengawas

Senada dengan Fancy, Direktur CV Archilogic, Kris saat ditemui di kantornya kompleks Watukesu, Kelurahan Danga, Kecamatan Aesesa menegaskan bahwa, proyek peningkatan jalan Kajulaki-Malabay sudah berjalan sesuai aturan dan sama sekali tidak merugikan keuangan negara sepeserpun.

Malahan, pemindahan trase baru lebih menghemat biaya dan menguntungkan masyarakat, soalnya, trase baru memotong jarak tempuh kurang lebih 200 meter. Kemudian, di lokasi trase baru penyedia jasa hanya dibayar galian, tidak sekalian Urugan Pilhan (urpil) yang ditimbun di badan jalan, sebab material hasil galian bukit di trase baru sebagian besarnya urpil.

“Di lokasi baru itu urpil semua Om…, dan itu tidak dibayar, kita hanya bayar galian saja sesuai yang ada dalam kontrak” jelas Kris.

Bahkan, Kris memaparkan berdasarkan penghitungan oupmane final yang dilakukan pihaknya bersama PPK dan Rekanan, hitungan volume galian akhir peningkatan jalan Kajulaki-Malabay melebihi nilai yang tertuang dalam kontrak.

“Dalam kontrak itu 15. 000 kubik, tapi setelah diopname dapatnya 25.000 kubik makanya ada kelebihan sampai di kampung Tedamude” urai Kris.

Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Direktur CV Amando Abdi Mulia, Adrianus Cundawan alias Baba Ang, belum berhasil dikonfirmasi. Prioritas mencoba menghubungi Baba Ang melalui sambungan telepon namun nomornya di luar jangkauan.

“Om (Prioritas read- ke Anakoli saja, langsung temui dia di kebun anggurnya” ujar Kris memberi saran. (Arjuna)

 

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here